Kominfo: Penataan Ulang Frekuensi dapat Mengoptimalkan Jaringan 4G

Cindy Mutia Annur
8 April 2019, 16:41
Kominfo frekuensi
Kominfo
Proses penataan ulang pita frekuensi radio 800 MHz dan 900 MHz

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) baru saja merampungkan penataan ulang (refarming) pita frekuensi radio 800 MHz dan 900 MHz milik PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dan PT Indosat Tbk. Kominfo optimistis, langkah ini bisa mengoptimalkan jaringan 4G di Indonesia.

Direktorat Pengendalian Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo mencatat, 63.862 atau 76,74 % dari total desa dan kelurahan di Indonesia sudah bisa menikmati layanan 4G per awal 2019. Dengan adanya penataan ulang frekuensi ini, Kementerian Kominfo optimistis cakupan 4G bisa meningkat.

Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan, pemerintah terus meningkatkan dan memperluas konektivitas di Indonesia. “Guna menyediakan layanan mobile broadband berkualitas, maka ketersediaan spektrum frekuensi radio yang memadai menjadi keharusan,” ujarnya melalui siaran pers, Senin (8/4).

(Baca: Penataan Ulang Frekuensi Telkomsel dan Indosat Rampung)

Untuk itu, Kementerian Kominfo menata ulang kedua pita frekuensi tersebut. Sebab, pada awalnya pita frekuensi yang dikelola operator telekomunikasi ini terpisah ke dalam beberapa blok. Alhasil, operator sulit menyediakan layanan broadband seperti 3G, 4G atau bahkan 5G.

Setelah pita frekuensi di tata ulang, operator lebih leluasa meningkatkan teknologi seluler yang diimplementasikannya. “Dengan refarming akan didapatkan penetapan pita frekuensi radio yang berdampingan (contiguous) untuk seluruh operator seluler,” ujar Ferdinandus.

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...