Mahfud MD: Saya Tak Percaya Visi-Misi yang Diucapkan Capres dan Caleg

Ameidyo Daud Nasution
16 April 2019, 19:23
capres, caleg
ANTARA FOTO/DHEMAS REVIYANTO
Ketua KPU Arief Budiman (ketiga kiri) didampingi Komisioner KPU (dari kiri) Hasyim Asy'ari, Pramono Ubaid, Ilham Saputra, Wahyu Setiawan dan Evi Novida Ginting saat mengumumkan calon legislatif dengan status mantan terpidana korupsi di kantor KPU, Jakarta, Rabu (30/1/2019).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengaku dirinya tak pernah percaya visi dan misi yang disampaikan oleh calon presiden (capres) atau calon anggota legislatif (caleg). Pasalnya, tak ada keburukan dalam visi dan misi yang diberikan para calon, belum lagi realisasinya acap kali meleset.

Ketimbang visi dan misi, Mahfud lebih memperhatikan rekam jejak. Ia pun menyarankan, bagi para pemilih untuk memeriksa rekam jejak capres atau caleg. Rekam jejak menurutnya lebih mampu berbicara banyak dan memungkinkan pemilih untuk tahu bagaimana sepak terjang capres atau caleg ketika memegang suatu amanah hingga jabatan.

"Saya sejak dulu tidak pernah percaya visi misi yang disampaikan kandidat capres dan caleg, lebih perhatian pada rekam jejak karena itu catatan yang bersangkutan," kata Mahfud saat diskusi bertajuk "Pilih yang Bersih, Cek Rekam Jejak" di bilangan Jakarta Pusat, Selasa (16/4).

(Baca: Indopolling: Hanya Kejadian Luar Biasa Buat Jokowi Tak Menang Pilpres)

Mahfud berargumen, visi dan misi seringkali tidak sejalan dengan tindak tanduk seseorang kala diberikan amanah memegang jabatan. Banyaknya kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menimpa pejabat hingga anggota legislatif merupakan bukti bahwa visi dan misi tidak seharusnya menjadi patokan pemilih.

Dalam konteks Pemilu, Ketua KPK Agus Rahardjo berpendapat, saat ini sebetulnya tidak sulit bagi masyarakat untuk mengetahui reputasi capres dan caleg. Caranya adalah dengan melihat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHPN) bagi calon petahana.

(Baca: KPK: Baru 66 Persen Caleg yang Melaporkan Harta Kekayaan)

Selain itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga telah mengumumkan caleg yang pernah menjadi narapidana (napi) kasus korupsi. Hal ini jelas memudahkan pemilih dalam menimbang pilihan terkait caleg yang akan mewakili rakyat selama lima tahun mendatang. "Tinggal besok pilih sesuai kriteria yang dikaji bersama," katanya.

Pada diskusi yang digelar di MDD Institute tersebut, Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo mengungkapkan kekecewaannya, terkait dengan tenggelamnya pemilihan anggota legislatif (Pileg) oleh pamor pemilihan presiden (Pilpres).

Menurutnya, lembaga legislatif merupakan bagian penting penyelenggaraan negara dan layak mendapatkan perhatian yang besar serta penting untuk diawasi. Pasalnya, data ICW mencatat ada 22 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menjadi tersangka di periode pimpinan KPK saat ini.

(Baca: 81 Caleg Berstatus Bekas Koruptor)

"Kalau DPR tidak berjalan (baik) akan jadi persoalan, oleh sebab itu saya mengimbau masyarakat agar memilih calon legislator yang kredibel," ujarnya.

Untuk memudahkan masyarakat melihat rekam jejak caleg, ICW telah meluncurkan situs bernama rekamjejak.net. Ia menjelaskan, dalam situs tersebut telah ada 250 caleg yang reputasinya masuk pantauan ICW dengan berbagai catatan. Bahkan dari penelusuran Katadata di situs tersebut, kasus yang terpampang di caleg bukan hanya korupsi namun penganiayaan.

"Keberadaan situs ini beserta informasi di dalamnya dimaksudkan supaya masyarakat punya panduan memilih," pungkasnya.

Reporter: Ameidyo Daud Nasution

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...