Bawaslu Temukan 26 Kasus Indikasi Politik Uang Selama Masa Tenang

Pingit Aria
17 April 2019, 13:09
Petugas PPSU dan PPK tengah menditribusikan manyface logistik Pemilu 2019 di Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat (16/4).
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Petugas PPSU dan PPK tengah menditribusikan manyface logistik Pemilu 2019 di Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat (16/4).

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu) Abhan menyebutkan adanya sebanyak 26 temuan kasus indikasi politik uang selama masa tenang Pemilu 2019. Tersebut akan langsung dilaporkan kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk diproses lebih lanjut.

"Tapi ini masih indikasi, belum terbukti," kata Abhan, usai meninjau Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lapas Semarang I, Jawa Tengah, Rabu.

Abhan juga mengatakan bahwa apabila temuan tersebut terbukti, maka ancamannya bisa sampai pidana dengan hukuman penjara. Namun proses pembuktian masih membutuhkan waktu yang lama.

"Mayoritas temuannya pada tingkatan caleg (calon legislatif), tapi kita masih proses, belum terbukti semua," kata Abhan lagi.

(Baca juga: Usai Mencoblos, Jokowi dan Prabowo Mengaku Lega)

Sebelumnya, Abhan juga sempat meninjau TPS Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Perempuan di Semarang. Menurutnya, proses pemungutan suara di TPS dengan 143 pemilih itu berjalan lancar.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...