Harga Bawang Putih Rp 40 Ribu, Kemendag Gencarkan Operasi Pasar

Image title
Oleh Ekarina
19 April 2019, 06:00
Pedagang bawang putih di Pasar Lhokseumawe, Aceh, Jumat (12/5).
Antara
Pedagang bawang putih di Pasar Lhokseumawe, Aceh, Jumat (12/5).

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggelar operasi pasar komoditas bawang putih. Langkah ini untuk menstabilkan harga bawang putih  yang melampaui Rp 40 ribu per kilogram (kg) di Jakarta serta beberapa kota lainnya.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Tjahja Widayanti mengatakan pemerintah  menggelontorkan bawang putih dengan harga jual di tingkat grosir sebesar Rp 20.000 per kilogram. Sementara di tingkat pembeli, bawang putih dijual Rp 30.000 - 32.000 per kilogram.

Selain itu, Kemendag mematok harga jual bawang di retail modern sebesar Rp 35.000 per kilogram. "Biasanya di retail modern itu Rp 35.000 per kilogram sudah bersih," kata Tjahya di Jakarta, Kamis (18/4).

(Baca: Harga Bawang Putih Melesat, Mendag Minta Importir Lepas Stok di Gudang)

Menurut dia, operasi pasar  bawang putih akan dilakukan di 12 pasar di Jakarta, seperti Pasar Senen, Pasar Jatinegara, Pasar Keramat Jati, Pasar Baru, Pasar Glodok, dan Pasar Tomang. Ooperasi pasar juga akan dilakukan secara bertahap di Lampung, Samarinda, Riau, Manado, Palembang, dan Jambi.

Operasi pasar ini untuk menindaklanjuti arahan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pasca-pemanggilan tujuh importir pada Selasa (16/4) kemarin untuk mengeluarkan stok bawang putih mereka di gudang.  "Operasi pasar kami  utamakan di daerah-daerah yang kenaikan harga bawang putihnya cukup tinggi," ujar Tjahya.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...