Sejumlah Organisasi Catat 708 Masalah dalam Rekapitulasi Suara Pemilu

Dimas Jarot Bayu
25 April 2019, 17:11
Warga mengakses Sistem Informasi Penghitungan Suara (SITUNG) Pemilu 2019 menggunakan gadget android di Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (18/4/2019). KPU RI menggunakan aplikasi SITUNG Pemilu 2019 yang bisa diakses di laman www.pemilu2019.kpu.go.id, dengan t
ANTARA FOTO/DESTYAN SUJARWOKO
Warga mengakses Sistem Informasi Penghitungan Suara (SITUNG) Pemilu 2019 menggunakan gadget android di Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (18/4/2019). KPU RI menggunakan aplikasi SITUNG Pemilu 2019 yang bisa diakses di laman www.pemilu2019.kpu.go.id, dengan tujuan mempercepat informasi hasil perhitungan riil sementara berdasar hasil pindai form C-1 resmi dari semua TPS di seluruh Indonesia maupun PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) dan bisa langsung diakses masyarakat, parpol, caleg maupun paslon presiden/waki

Sejumlah organisasi pemantau menemukan 708 masalah dalam proses rekapitulasi penghitungan surat suara Pemilu 2019. Temuan itu berdasarkan hasil pemantauan mereka terhadap 262.802 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU serta media massa.

Peneliti Konstitusi Demokrasi (Kode) Inisiatif, Ihsan Maulana mengatakan, berbagai masalah yang ditemukan mulai dari soal formulir C1 hingga soal kotak suara. "Dari 708 temuan, temuan terbanyak terkait C1 tertukar sebanyak 218 temuan," kata Ihsan di Jakarta, Kamis (25/4).

Ihsan mengatakan, masalah ini terjadi karena data C1 yang diunggah bukanlah yang diminta oleh Situng KPU. Alhasil, ada perbedaan antara data di Situng KPU dengan formulir C1 yang diunggah.

Persoalan kedua yang paling banyak ditemukan terkait dengan salah input formulir C1 dalam Situng KPU, yakni sebanyak 196 kasus. Menurut Ihsan, temuan ini muncul akibat formulir C1 yang diunggah sudah benar, namun data yang tertera dalam Situng KPU salah. 

Sekretaris Jenderal Mata Rakyat Indonesia, Bayu Adi Permana mengatakan, persoalan salah input data C1 tidak hanya merugikan kubu pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Ada pula salah input data C1 yang merugikan pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

(Baca: Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Dituntut Profesional)

Hal tersebut seperti terjadi untuk data penghitungan suara di TPS 09 Kelurahan Bulugede, Kendal, Jawa Tengah. Bayu mengatakan, dalam formulir C1 tertera suara untuk Jokowi-Ma'ruf di sana sebanyak 133. Sementara, suara untuk Prabowo-Sandiaga dalam formulir C1 tersebut sebanyak 54.

Hanya, data di Situng KPU menunjukkan bahwa suara untuk Jokowi-Ma'ruf tetap sebesar 133, namun Prabowo-Sandiaga memperoleh 854 suara. "Jadi penambahannya sekitar 800 suara untuk di TPS 09 Bulugede," kata Bayu.

Hal serupa terjadi untuk data penghitungan suara di TPS 07 Kelurahan Cilowong, Serang, Banten. Dalam formulir C1 di sana tertera suara untuk Jokowi-Ma'ruf sebanyak 57. Suara untuk Prabowo-Sandiaga dalam formulir C1 TPS tersebut sebanyak 184.

Ada pun data di Situng KPU terkait penghitungan suara di TPS 07 Cilowong menunjukkan suara untuk Jokowi-Ma'ruf sebesar 57. Sementara, Prabowo-Sandiaga memperoleh 784 suara.

(Baca: Kominfo Klarifikasi Video Viral Kertas Suara Pemilu Dibakar di Papua)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...