Jokowi Akan Konsultasikan Tiga Calon Ibu Kota Baru kepada DPR
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan ada tiga kandidat wilayah untuk menjadi calon ibu kota negara Indonesia yang bakal menggantikan Jakarta. Tiga kandidat wilayah yang berada di luar Pulau Jawa yakni Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan akan dikonsultasikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Jokowi menerangkan belum ada keputusan akhir untuk wilayah yang menggantikan Jakarta sebagai ibu kota negara. Namun, pengecekan secara detail diperkirakan bakal berlangsung selama tiga tahun ke depan.
"Mengenai lingkungan, daya dukung lingkungan, airnya, kebencanaan, banjir, gempa bumi," kata Jokowi dalam keterangan resmi Sekretariat Kabinet dari Banten, Selasa (30/4).
Pemindahan ibu kota Indonesia menyangkut visi pembangunan pusat pemerintah sebagai representasi pekerjaan sebuah negara. Sehingga, kajian hukum, sosial, dan politik harus matang sebelum ada keputusan final. "Nanti tetap harus konsultasi ke DPR," kata Jokowi.
(Baca: Rencana Pindah Ibu Kota, Jusuf Kalla Impikan Jakarta Seperti New York)
Jokowi akan merampungkan penghitungan anggaran untuk memungkinkan pemindahan ibu kota. Sebelumnya, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memperkirakan, butuh dana Rp 323 triliun hingga Rp 466 triliun untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta.
Anggaran itu mencakup pembangunan infrastruktur pemerintahan, kegiatan ekonomi, transportasi, permukiman, serta ruang terbuka hijau.
Opsi pemindahan ibu kota pemerintahan ke luar Pulau Jawa merupakan satu dari tiga pilihan yang ditawarkan Bappenas. Pertama, ibu kota tetap berada di sekitar Istana Kepresidenan dan Monumen Nasional Jakarta dengan kantor-kantor pemerintahan di kawasan tersebut.
Kedua, ibu kota pemerintah dipindahkan ke kawasan yang dekat dengan DKI Jakarta, yakni sekitar Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Bodetabek). Ketiga, ibu kota Pemerintahan Indonesia dipindahkan dari DKI Jakarta ke daerah lain di luar Pulau Jawa.
(Baca: Macet dan Banjir, Alasan Jokowi Akan Pindahkan Ibu Kota dari Jakarta)
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah perlu melakukan studi penelitian mendalam tentang rencana pemindahan ibu kota Indonesia dari DKI Jakarta. Studi diperlukan untuk memberikan rekomendasi wilayah yang memenuhi syarat.
"Jadi syaratnya dulu disetujui, siapa (daerah) yang paling mendekati syarat itu. Jadi tidak langsung ditunjuk," kata Wapres JK kepada wartawan di Istana Wakil Presiden Jakarta, seperti dikutip dari Antara.
Kalla mengatakan dalam rapat terbatas di Kantor Presiden Jakarta, Senin (29/4), dibahas mengenai syarat-syarat yang menjadi calon ibu kota negara. Kalla mengatakan sedikitnya ada 10 syarat bagi suatu daerah untuk menjadi lokasi baru ibu kota Indonesia.
Syarat-syarat tersebut antara lain letaknya harus strategis berada di tengah Indonesia, penduduknya harus mempunyai tingkat toleransi baik, memiliki risiko kecil terhadap bencana alam dan daerah tersebut harus memiliki sedikitnya 60.000 hektare lahan kosong.
Rencana pemindahan ibu kota tak akan terwujud dalam waktu singkat. Kajian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pemindahan kantor pemerintahan, pemukiman penduduk dan infrastruktur ibu kota yang baru memerlukan waktu empat hingga lima tahun.
(Baca: Bappenas: Proses Pemindahan Ibu Kota Butuh Waktu 5-10 Tahun )