Jadwal Ganjil-Genap di Merak-Bakauheni Selama Mudik Lebaran 2019

Sorta Tobing
21 Mei 2019, 17:43
jadwal ganjil genap merak bakauheni, mudik lebaran 2019, ramadan, lebaran
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Ratusan kendaraan pemudik mengantri memasuki kapal di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, pada mudik Lebaran 2017. Tahun ini pemerintah berencana menerapkan ganjil-genap untuk mobil yang ingin menyeberang melalui Pelabuhan Merak-Bakauheni.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan akan menerapkan aturan ganjil-genap di lintas penyeberangan Pelabuhan Merak-Pelabuhan Bakauheni selama masa mudik Lebaran 2019. Aturan ini berlaku khusus kendaraan beroda empat, mulai pukul 20.00-08.00 WIB, pada saat puncak arus mudik, yaitu 30 Mei-10 Juni 2019.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, salah satu masalah yang terjadi di dua pelabuhan itu adalah kecenderungan pemudik menyeberang pada malam hari, 21.00-04.00 WIB. “Akibatnya, sering membuat antrian yang panjang, tiga sampai lima jam,” katanya seperti dikutip Antara, Selasa (21/5).

Untuk pemudik yang ingin menyeberang dari Pelabuhan Merak ke Bakauheni pada 30 Mei-3 Juni 2019, berikut jadwal ganjil-genapnya:

  • Pada 30 Mei (H-6) pukul 20.00 sampai 31 Mei pukul 08.00, yang dapat menyeberang adalah mobil berplat genap.
  • Pada 31 Mei (H-5) pukul 20.00  sampai 1 Juni pukul 08.00, yang dapat menyeberang adalah mobil berplat ganjil.
  • Pada 1 Juni (H-4) pukul 20.00 sampai 2 Juni pukul 08.00, yang dapat menyeberang adalah mobil berplat genap.
  • Pada 2 Juni (H-3) pukul 20.00 sampai 3 Juni pukul 08.00, yang dapat menyeberang adalah mobil berplat ganjil.

Nah, untuk arus balik dari Pelabuhan Bakauheni ke Merak, berikut jadwalnya:

  • Pada 7 Juni (H+1) pukul 20.00 sampai 8 Juni pukul 08.00, yang dapat menyeberang adalah mobil berplat genap.
  • Pada 8 Juni (H+2) pukul 20.00 sampai 9 Juni pukul 08.00, yang dapat menyeberang adalah mobil berplat ganjil.
  • Pada 9 Juni (H+3) pukul 20.00 sampai 10 Juni pukul 08.00, yang dapat menyeberang adalah mobil berplat genap.

Di luar waktu itu, Budi memastikan aturan ganjil-genap tidak berlaku. Kementerian juga menempuh strategi lain untuk memperlancar arus penyeberangan Merak-Bakauheni. “Kapal yang dioperasikan lebih dari lima ribu gros ton (GT),” katanya. Aturan ini sebenarnya sudah berlaku sejak awal tahun, yang tujuannya untuk mempercepat waktu bongkar muat kapal.

Lalu, Kementerian juga melakukan optimalisasi perjalanan dengan pengaturan pemuatan kendaraan roda dua yang diangkut melalui dermaga dan kapal tertentu, dan pemasangan informasi di jalan tol menuju Merak. Kementerian mengupayakan kapal bantuan untuk memecah konsentrasi pemudik di Merak, melalui Pelabuhan Indah Kiat dan Ciwandan, serta kapal TNI AL dari Pelabuhan Tanjung Priok ke Pelabuhan Panjang.

 (Baca: Tiket Pesawat Mahal, Pemudik Gunakan Tol Merak-Tangerang Melonjak)

Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...