Kapolri Sebut 6 Orang Meninggal dalam Kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta

Dimas Jarot Bayu
Oleh Dimas Jarot Bayu - Agatha Olivia Victoria
22 Mei 2019, 17:05
korban meninggal kerusuhan Mei
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Sejumlah massa melakukan kerusuhan di kawasan Petamburan, Tanah Abang,  Jakarta Pusat (22/5). Kerusuhan menyebabkan enam orang meninggal.

Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menyatakan menerima laporan sebanyak enam orang meninggal dunia saat kerusuhan pada 21-22 Mei di Jakarta. Polisi masih akan memastikan penyebab kematian korban, namun ada yang diketahui meningggal akibat terkena peluru tajam.

"Informasi dari Kapusdokes (Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan) Polri ada 6 orang meninggal dunia. Ada yang kena tembak dan kena benda tumpul. Sedang kami pelajari," kata Tito di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5).

Tito menyatakan akan segera memaparkan kebenaran mengenai penyebab meninggalnya enam orang tersebut. Klarifikasi penting agar tidak timbul prasangka yang menyudutkan TNI dan Polri. "Kita jangan apriori apalagi ada upaya untuk memprovokasi menciptakan martir untuk menyalahkan aparat," kata Tito.

(Baca: Wiranto: Pelaku Demontrasi Rusuh Diduga Preman dan Dibayar Rp 6 Juta)

Tito menjelaskan, provokasi yang menunggangi aksi protes di Bawaslu telah menyiapkan senjata. Polisi sudah
memprediksi adanya aksi menggerakkan massa dengan temuan penangkapan dengan temuan senjata api. Polisi menangkap sejumlah orang pada hari Minggu (19/5) tersebut disertai dengan temuan adanya senjata api, yang diduga akan digunakan dalam aksi 22 Mei 2019.

Senjata api yang ditemukan Polri tersebut tergolong canggih, yakni senapan laras panjang M4 yang dilengkapi peredam dan dilengkapi teleskop. Tito menyebut, senjata jenis ini biasa digunakan oleh penembak runduk atau sniper.

(Baca: Pemerintah Batasi Akses Whatsapp untuk Cegah Hoaks Kerusuhan 22 Mei)

Selain itu, pada hari Selasa 21 Mei 2019, Polri menangkap tiga orang yang membawa senjata api Revolver Taurus dan Glock Mayer Kaliber 22, serta peluru yang berjumlah lebih dari 50 butir. Dari pengakuan tiga orang yang diamankan tersebut, didapati bahwa senjata api yang dibawa akan digunakan untuk berbuat kerusuhan pada 22 Mei 2019.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...