Idrus Marham Ketahuan "Pelesiran" Selama 4 Jam di Luar Rutan KPK

Image title
27 Juni 2019, 14:08
Idrus Marham pelesiran
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Mantan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham, saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda putusan kasus suap proyek PLTU Riau-1. Ombudsman mendapati Idrus Marham pelesiran selama empat jam pada Jumat pekan lalu (21/6).

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jakarta Raya mendapati narapidana kasus korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU MT) Riau-1, Idrus Marham, "pelesiran" pada Jumat pekan lalu.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho menjelaskan, Idrus mendapatkan pengantar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berobat gigi ke Rumah Sakit MMC, Jakarta Pusat, pada hari itu. Idrus tiba di rumah sakit pada pukul 11.30 WIB. 

Advertisement

Lalu, mantan Menteri Sosial dan Sekretaris Jenderal Golkar itu melakukan pembayaran usai berobat pada pukul 11.58 WIB. Namun, ia baru kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK, yang lokasinya sekitar 1,4 kilometer dari rumah sakit, pada pukul 16.00 WIB.

"Ada jeda sekitar empat jam dari selesai diperiksa (oleh dokter) lalu melakukan pembayaran, sebelum kembali ke Rutan KPK," kata Teguh kepada Katadata.co.id, Kamis (27/6).

Teguh mengatakan, jeda empat jam tersebutlah menjadi pertanyaan ORI kepada KPK. Karena itu, Ombudsman berencana melakukan pemeriksaan lanjutan ke KPK pada esok hari.

Teguh memastikan, pihaknya sudah melakukan konfrontasi dengan pihak-pihak terkait, yaitu kepada pihak Rutan KPK dan RS MMC pada dua hari yang lalu. Dia mengatakan, pihak Rutan KPK membenarkan Idrus kembali ke Rutan pada pukul 16.00 WIB. Pihak RS MMC pun membenarkan pasien yang datang ke RS adalah Idrus Marham. "Jadi, sudah konfrontasi ke kedua pihak," katanya.

Halaman:
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement