Cari Harga Wajar, Kementerian ESDM Beberkan Proses Valuasi Saham Vale

Image title
29 Juli 2019, 21:29
divestasi saham vale indonesia
Arief Kamaludin|KATADATA

Pemerintah tengah melakukan valuasi atas 20% saham Vale Indonesia yang akan dibeli perusahaan tambang pelat merah. Valuasi saham memakan waktu lantaran perlu adanya verifikasi data. Selain itu, diperlukan diskusi untuk menyamakan banyak asumsi untuk valuasi saham.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak mengatakan, asumsi yang masih harus disepakati seperti penghitungan cadangan. “Misal berdasarkan Feasibility Study cadangan sampai tahun 2032, padahal izinnya sampai tahun 2045," Kata dia di Gedung Kementerian ESDM, Senin (29/7).

(Baca: Nilai Valuasi Tak Capai US$ 1,5 M, Inalum Sanggup Akuisisi Saham Vale)

Selain itu, ia menyebut soal tingkat Weighted Average Cost of Capital (WACC). Ia menjelaskan, WACC menunjukkan tingkat risiko yang dimiliki perusahaan. WACC masuk dalam komponen pengurang atau diskon dalam valuasi saham.

“Semakin WACC tinggi kurang baik karena nanti semakin menjadi pengurang nilai divestasi," ujarnya. Poin ini salah satu yang ditanyakan Kementerian ESDM saat berdiskusi dengan Vale.

Ia menyatakan, apa pun yang dilakukan oleh pemerintah, termasuk akuisisi saham Vale harus menguntungkan negara dan harganya wajar. Adapun Vale sudah mengajukan penawaran harga ke pemerintah. Namun, ia tidak membeberkan harga tersebut.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...