PGN Siap Pasok Kebutuhan Gas Bumi ke Ibu Kota Baru di Kaltim

Image title
27 Agustus 2019, 22:20
Stand PGN
Arief Kamaluddin | Katadata
PGN mengyatakan siap memasok kebutuhan gas di wilayah ibu kota baru di Kalimantan Timur.

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) berkomitmen mengembangkan berbagai infrastruktur gas bumi di Indonesia. Perusahaan juga menyatakan siap ekspansi dan memasok sumber energi disekitar wilayah ibu kota baru yang ditetapkan yakni di Penajam dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama mengatakan, selaku sub holding BUMN Migas PGN bakal berkoordinasi dengan para stakeholders lain agar pemenuhan kebutuhan energi gas bumi dan energi lain di lokasi ibu kota baru. 

"Kami mendukung rencana pemerintah untuk terus memperluas pemanfaatan gas bumi sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian energi dan mewujudkan bauran energi gas bumi nasional sebesar 22% pada  2025," ujar Rachmat dalam keterangan tertulis, Selasa (27/8).

(Baca: PGN Fokus Bangun Empat Proyek Infrastruktur Gas Tahun Ini)

Adapun menurutnya sumber pasokan gas di Indonesia masih sangat besar, seperti yang berada di Kalimantan Timur atau tepat di dekat lokasi ibu kota negara baru.

Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menetapkan wilayah Kalimantan Timur sebagai lokasi ibu kota baru pengganti Jakarta. Pemindahan ibu kota akan direalisasikan secara bertahap dengan target pembangunan fisik pada 2024.

Jokowi memperkirakan pemindahan ibu kota akan menelan biaya Rp 466 triliun, yang mana 19,2% biaya tersebut akan didanai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari pengelolaan aset.

Sementara sebagain besar sisanya akan dibiayai melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan ditanggung pihak swasta.

(Baca: Bisnis Turun dan Akuisisi Pertagas, Laba Semester I PGN Anjlok 69%)

Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...