Sri Mulyani Usul Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Berlaku Mulai Bulan Ini

Agatha Olivia Victoria
27 Agustus 2019, 16:43
sri mulyani, iuran, bpjs kesehatan
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan kenaikan iuran peserta PBI BPJS Kesehatan berlaku bulan ini, sedangkan untuk masyarakat umum pada Januari 2020.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk masyarakat secara luas berlaku mulai Januari 2020. Sementara, kenaikan iuran Penerimaan Bantuan Iuran (PBI) yang dibayarkan pemerintah diusulkan dapat dimulai pada bulan ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan iuran BPJS Kesehatan belum pernah disesuaikan sejak 2016. Kondisi ini, menurut dia, menjadi salah satu penyebab defisit BPJS Keuangan kian membengkak.

"Dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), memang iuran harus di-review setiap dua tahun. Namun, karena politik dan lain-lain prosesnya terus tertunda karena memang persoalan iuran ini sangat sensitif," ujar Sri Mulyani dalam rapat bersama komisi IX dan XI DPR RI di Jakarta, Selasa (27/8).

Saat ini, menurut dia, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) telah menyampaikan usulan besaran kenaikan iuran kepada Presiden. DJSN mengusulkan kenaikan besaran iuran pada seluruh peserta BPJS Kesehatan, baik peserta mandiri, peserta penerima upah badan usaha dan pemerintah, serta penerima bantuan iuran.

Berdasarkan evaluasi Kementerian Keuangan, menurut Sri Mulyani, sebagian besar usulan kenaikan iuran BPJS Kesehatan dapat diterima. Ia bahkan mengusulkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan dapat diimpelementasikan bulan ini, dimulai dari iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

"Dari evaluasi kami, kenaikan iuran Rp 42 ribu untuk kelas 3 dan PBI itu bisa diadopsi. Namun, kami mengusulkan untuk yang PBI bisa dimulai kenaikannya bulan Agustus ini, sedangkan untuk masyarakat luas mulai Januari 2020," kata dia.

Halaman:
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...