Terlilit Utang, Forever 21 Mengajukan Status Bangkrut
Jaringan peritel pakaian remaja, Forever 21 disebut tengah mengajukan status pailit atau bangkrut, seiring keterbatasan kas dan kesulitan untuk memperoleh pinjaman.
Mengutip Bloomberg, sumber yang mengetahui masalah tersebut menjelaskan perusahaan telah melakukan pembicaraan dengan peminjam untuk menambah pinjaman dan bekerja dengan tim penasehat guna membantu melakukan restrukturisasi utang. Namun, negosiasi dengan pemberi pinjaman sejauh ini gagal.
Dengan demikian, menurut sumber tersebut, fokus perusahaan telah bergeser kini untuk memastikan debitur yang memiliki pinjaman membawa perusahaan ke jalur hukum.
Perwakilan Forever 21 sejuah ini belum mananggapi permintaan untuk memberi konfirmasi.
(Baca: Jezz Bezos Kehilangan Rp 48 Triliun Akibat Perang Mata Uang)
Sumber yang tak mau disebutkan namanya ini menjelaskan pengajuan kebangkrutan yang dapat dilakukan oleh pemberi pinjaman akan membantu perusahaan menutup toko yang tak menguntungkan dan merekapitulasi bisnis. Namun, ini juga bisa menombulkan masalah bagi mayoritas pemilik saham, Simon Property Group Inc. dan Brookfield Property Partners LP. Forever 21.
Pemilik mayoritas toko fesyen ini juga merupakan salah satu pemiliki jaringan mal terbesar. Sehingga, jika Forever 21 menutup sebagian besar tokonya sebagai bagian dari restrukturisasi, akan ada banyak ruang kosong pada mal yang juga dimiliki pemilik Forever 21.
(Baca: Ramayana Investasi Rp 150 Miliar untuk Ubah Gerai Jadi Mal Lifestyle)
Simon Property yang bermarkas di Indianapolis, AS merupakan salah satu pemiliki jaringan pertokoan terbesar, mencakup departement store dengan 99 outlet sekuas 1,5 juta kaki.
Didirikan pada tahun 1984, Forever 21 mengoperasikan lebih dari 800 toko di AS, Eropa, Amerika Latin, dan Asia termasuk Indonesia.