Eropa Sebut Wacana Pembalasan Tarif Produk Susu Langgar Ketentuan WTO

Rizky Alika
5 September 2019, 16:47
Bendera Uni Eropa
Katadata

Uni Eropa menyebut Indonesia dapat melanggar ketentuan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) bila menaikkan bea masuk produk susu dan turunannya (dairy products) sebagai balasan terhadap tindak diskriminasi sawit. Aksi pembalasan (retaliasi) dinilai bertentangan dengan regulasi WTO.

"WTO tidak mengizinkan dan benar-benar melarang pembalasan, dalam hal ini (pengenaan tarif) produk susu," kata Head of the Economic and Trade Section Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Raffaele Quartodi Hotel Pullman, Jakarta, Kamis (9/5).

Advertisement

Tindakan tersebut  juga menurutnya tidak bisa diterima dalam hubungan antar negara maupun negosiasi perdagangan bebas. Di sisi lain, retaliasi juga  dapat merugikan ekonomi Indonesia, terutama bagi industri yang menggunakan produk susu dan turunannya.

(Baca: Larangan Edar Produk Bebas Sawit Berpotensi Picu Sengketa di WTO)

Raffaele menyatakan, WTO memperbolehkan suatu negara melakukan investigasi. Sebagaimana yang dilakukan oleh Uni Eropa dalam menginvestigasi pemberian subsidi  produk biodiesel Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan mengusulkan pengenaan tarif produk olahan susu Uni Eropa sebesar 20-25% untuk merespons tindakan Uni Eropa. Ini dilakukan lantaran Uni Eropa menjegal produk biodiesel Indonesia dengan pengenaan tarif bea masuk anti-subsidi sebesar 8-18%.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement