Ikut Uji Kelaikan, Mantan Dirut BEI Ingin BPKP Dilebur dengan BPK
Calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tito Sulistio menginginkan peleburan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan BPK. Tito menyampaikan saat mengikuti uji kepatutan dan kelaikan (fit and proper test) di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (5/9).
Mantan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) itu mengatakan peleburan BPKP akan semakin memperkuat kinerja BPK dalam mengaudit keuangan di kementerian/lembaga (K/L). Alasannya, jumlah auditor BPK akan bertambah. "Saya percaya satu solusi membesarkan BPK dengan tambahan auditor,” kata Tito.
(Baca: Tito Sulistio dan Harry Azhar Benarkan Ikut Seleksi Anggota BPK)
Menurut Tito, isu yang kerap mencuat di BPK adalah kurangnya jumlah auditor. Sementara, Tito mengatakan jumlah auditor di BPKP berlebih. Dengan peleburan BPKP ke BPK, persoalan di kedua lembaga itu dapat diatasi. "Tapi kalau dilebur, harus ada Inspektorat Jenderal,” kata Tito.
Eks Direktur Utama (Dirut) Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan, adanya peleburan membuat BPK dapat mengaudit keuangan berbagai lembaga yang sebelumnya ditangani oleh BPKP. Dia memastikan BPK tak akan masalah jika harus melaksanakan tugas tersebut.
“Prinsipnya semua pengelolaan dan tanggung jawab negara (bisa diaudit BPK),” kata Tito.
Sebagai informasi, BPK merupakan lembaga negara yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. BPK wajib menyerahkan hasil pemeriksaan keuangan negara kepada DPR, DPD, dan DPRD.
Ada pun, BPKP merupakan aparat pengawasan internal pemerintah yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. BPKP melakukan pengawasan terhadap akuntabilitas keuangan negara atas kegiatan tertentu berdasarkan penetapan Menteri Keuangan dan penugasan Presiden.
(Baca: Politisi Jadi Calon Anggota BPK Dikhawatirkan Ganggu Kinerja Audit)
DPR hari ini mengagendakan uji kelaikan dan kepatutan terhadap delapan calon anggota BPK. Selain Tito, ada pula Indra Utama, Heru Kreshna Reza, Riza Suarga, Chandra Wijaya, Sahala B Pasaribu, Tjatur Sapto Edy, dan Ruslan Abdul Gani.
DPR akan menyeleksi 32 nama menjadi lima calon anggota BPK. Hasil seleksi tersebut akan diumumkan pada 16 September 2019.