DPR Usul 1% Dana Transfer Daerah untuk Tambal Defisit BPJS Kesehatan
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengusulkan agar daerah bisa berkontribusi menambal defisit keuangan pada Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Salah satunya, dilakukan dengan mengalokasikan 1% dana transfer daerah untuk membiayai asuransi negara itu.
"Bisa tidak agar daerah ikut punya tanggung jawab terhadap kesehatan? Bisa tidak ini dana transfer daerah dipotong 1% untuk BPJS Kesehatan," katanya dalam rapat bersama Kementerian Keuangan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/9).
BPJS Kesehatan memproyeksi defisit keuangan pada tahun ini dapat mencapai Rp 32,8 triliun. Adapun dalam postur sementara Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020, dana transfer daerah tercatat Rp 784,95 tirliun.
"Kalau 1% saja dari Rp 600 triliun katakanlah keseluruhan transfer ke daerah, itu kan ada Rp 6 triliun," ucap dia.
(Baca: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Tekan Bisnis Asuransi Swasta)
Usulan tambahan ini menurut ia tak termasuk dana Penerima Bantuan Iuran (PBI) pemerintah daerah. Saat ini, umlah PBI di daerah yang diakui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat ini mencapai 30% dari total peserta PBI.