Cegah Resesi, Jokowi Ingin Aturan Penghambat Investasi Cepat Dipangkas
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali meminta para menteri segera memangkas berbagai aturan yang menghambat investasi. Pemangkasan perlu dilakukan segera agar Indonesia tidak terseret oleh melambatnya ekonomi global.
Jokowi mengatakan, melambatnya ekonomi global sudah mengakibatkan resesi di banyak negara. Oleh sebab itu, Kepala Negara tak menginginkan hal tersebut juga terjadi di Tanah Air.
“Kita berpacu dengan waktu dan harus bergerak cepat dengan pemangkasan, penyederhanaan, dari regulasi-regulasi yang menghambat,” kata Jokowi saat membuka rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (25/9).
(Baca: Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI Terus Melambat Hingga 2022)
Jokowi menilai pemangkasan regulasi akan memberikan jaminan dan kepastian hukum. Alhasil, iklim investasi yang baik bakal semakin tercipta di Indonesia.
“Ini mendorong terciptanya sebuah ekosistem dunia usaha yang mendukung investasi,” kata Jokowi.
Sebelumnya, Jokowi menyebut pemerintah bakal mengajukan revisi 74 Undang-undang (UU) setelah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode baru dilantik pada 1 Oktober 2019.
Revisi 74 UU itu bakal dilakukan melalui skema omnibus law. Artinya, revisi dilakukan dengan membuat satu UU baru. Ia berharap revisi tersebut bakal membuat proses perizinan investasi semakin cepat. Dengan demikian, Indonesia bisa menjadi magnet investasi.
(Baca: Kelas Menengah Membengkak, Jokowi Minta Antisipasi Revolusi Konsumen)
Apalagi, Indonesia juga memiliki keunggulan lain yakni jumlah masyarakat kelas menengah mencapai 141 juta orang. Untuk mengantisipasi revolusi konsumen, ia pun meminta pengusaha Indonesia mengubah cara pandangnya agar tak hanya bergantung proyek pemerintah.
Ia juga meminta para pengusaha untuk terus berinovasi dan menjalin kemitraan, termasuk dengan investor asing. “Kelemahan kita, menurut saya, terutama yang muda-muda ini adalah sulit dan enggan untuk ber-partner. Ini penting sekali bermitra,” kata dia.