Anggota DPR Termuda Hillary Brigitta Prioritaskan Revisi KUHP

Rizky Alika
1 Oktober 2019, 14:06
hillary brigitta lasut, komisi iii, komisi 3, ruu kuhp
https://www.instagram.com/hillarybrigitta/
Hillary Brigitta Lasut, anggota DPR RI termuda untuk periode 2019-2024. Hillary ingin masuk ke Komisi III dan fokus pada penggodokan RUU KUHP.

Politikus Partai NasDem Hillary Brigitta Lasut tercatat sebagai anggota termuda DPR yang dilantik untuk periode 2019-2024. Perempuan berusia 23 tahun itu berharap ditempatkan di Komisi III dengan lingkup tugas di bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.

"Soalnya sesuai dengan latar belakang pendidikan saya," kata Hillary di gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/1).

Hillary memiliki modal pendidikan hukum dari S1 Fakultas Hukum di Universitas Pelita Harapan (UPH). Lulus S1, dia melanjutkan studi S2 di Washington University.

Hillary mengatakan dia akan memprioritaskan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) dalam masa kerjanya nanti.

"Prioritas sekarang RUU KUHP dan mungkin akan dibahas juga mengenai pengajuan Perppu UU KPK," kata dia. Hillary tak menjelaskan dengan detail, poin-poin dalam revisi KUHP yang menjadi perhatiannya.

Selain itu, Hillary akan menyoroti UU yang spesifik mengatur kejahatan siber (cyber crime) hingga fintech ilegal. Ia juga menginginkan adanya penggunaan teknologi yang menyesuaikan dengan revolusi industri dalam kinerja DPR.

(Baca: Berusia 23 tahun, Hillary Brigitta Jadi Pimpinan Sementara DPR)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...