Terpilih Jadi Ketua DPR, Puan Maharani Miliki Harta Rp 363,79 Miliar
Puan Maharani yang baru terpilih sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ternyata memiliki kekayaan mencapai Rp 363,79 miliar. Catatan tersebut berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs www.elhkpn.kpk.go.id.
Puan melaporkan kekayaannya pada 30 Maret 2019 atas kekayaan pada 2018 dengan jabatan sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Adapun rincian kekayaan Puan yakni memiliki 74 tanah dan bangunan senilai Rp 148,86 miliar yang tersebar di Gianyar, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Denpasar, Tabanan, Bogor, Depok, Klungkung, dan Badung.
Puan juga memiliki harta berupa 10 kendaraan terdiri dari tujuh kendaraan roda empat dan tiga kendaraan roda dua senilai Rp 1,53 miliar. Selain itu, dia tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 5 miliar, surat berharga Rp 208,53 miliar, dan kas dan setara kas senilai Rp 49,55 miliar.
Total harta kekayaan Puan sebenarnya mencapai Rp 413,49 miliar. Namun, yang bersangkutan juga memiliki utang senilai Rp 49,7 miliar.
(Baca: Pidato Perdana Sebagai Ketua DPR, Puan: Kami Tidak Antikritik)