Investor Bisa Beli Saham Rp 1 di Papan Khusus Startup
Bursa Efek Indonesia (BEI) telah meluncurkan papan akselerasi untuk mempertemukan pemodal dengan calon emiten kecil. Harga saham dalam perdagangan di papan untuk startup ini bisa mencapai Rp 1 per lembar saham. Sedangkan, harga minimum saham di papan utama sebesar Rp 100 per lembar.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Laksono W. Widodo menjelaskan papan akselerasi ini adalah pintu masuk perusahaan kecil dengan aset minimal Rp 50 miliar.
"Ini pintu masuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) agar listing di bursa dan mendapatkan pendanaan dari masyarakat,” kata Laksono di Gedung BEI, Jakarta, Senin (7/10).
(Baca: Peluang IPO di Mata Gojek dan Grab)
Selain itu BEI menetapkan batas auto rejection atas (ARA) dan auto rejection bawah (ARB) sebesar 10% di papan akselerasi. Kecilnya batasan ini dilakukan agar tidak ada saham yang digoreng oleh pihak tertentu.
“Artinya orang yang melakukan transaksi saham ini tahu risikonya yaitu saham yang sifatnya masih startup," kata Laksono.
Namun, Laksono juga mengatakan, apabila emiten naik level ke papan pengembangan maka tidak bisa kembali lagi ke papan akselerasi. Jika tidak sesuai dengan persyaratan, maka BEI akan mengeluarkan saham perusahaan tersebut dari perdagangan.
(Baca: Riset Google: Investasi ke Startup RI Rp 23,8 T, Terbesar di Regional)
BEI mensyaratkan perusahaan dengan aset di bawah Rp 500 miliar melepas 20% total saham untuk diperdagangkan di papan utama dan pengembangan. Perusahaan dengan aset Rp 500 miliar-Rp 2 triliun minimal melepas 15% sahamnya. Sementara itu, perusahaan dengan aset di atas Rp 2 triliun minimal melepas 10% dari total saham.