KPK Tangkap Tangan Wali Kota Medan, Uang Rp 200 Juta Diamankan

Image title
Oleh Ekarina
16 Oktober 2019, 11:03
KPK, Operasi Tangkap Tangan (OTT), Walikota Medan
ANTARA FOTO/INDRIANTO EKO SUWARSO
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Pada Rabu dinihari, KPK menangkap tangan Wali Kota Medan terkait kasus suap.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti uang senilai Rp 200 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Medan Dzulmi Eldin. Uang tersebut diduga merupakan setoran dari kepala dinas kepada Wali Kota. 

"Uang yang diamankan lebih dari Rp 200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali, tim sedang mendalami lebih lanjut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (16/10).

(Baca: Kasus Proyek Dinas PUPR, KPK Tangkap Bupati Indramayu)

Dari OTT yang dilakukan Selasa (15/10) malam hingga Rabu dini hari, total KPK telah mengamankan tujuh orang tersangka yang terdiri dari unsur kepala daerah, kepala dinas Pekerjaan Umum (PU) protokoler, ajudan wali kota, dan swasta.

Wali Kota Medan dikabarkan sedang dalam perjalanan menuju gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap.

OTT Bupati Indramayu

Ada pun pada Senin (14/10), KPK juga telah menangkap tangan Bupati Indramayu Suspendi (SP) terkait kasus suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019.

KPK telah menahan Supendi (SP) beserta tiga orang lainnya yaitu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah (OMS), Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono (WT), dan Carsa AS (CAS) dari unsur swasta.

"KPK melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap empat orang tersangka," ujar Febri.

Supendi ditahan di Rutan Cabang KPK berlokasi di gedung KPK lama Jakarta. Sedangkan Omarsyah dan Wempy di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat, dan Carsa di Rutan Polres Metro Jakarta Timur.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...