Kredit Mulai Bermasalah, Bank Mandiri Ingin Jual Jaminan Aset Duniatex
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) sedang mengusahakan agar aset-aset Duniatex Grup yang dibekukan lantaran terkena PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang), bisa dilepas. Bank pelat merah ini ingin menjual aset tersebut sebagai collateral atau jaminan kredit Duniatex yang mulai bermasalah.
"Aset kan kami pegang. Nah, itu yang mau kami minta agar dilepas karena kami (memberikan pinjaman) bilateral," kata Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri, Rohan Hafas ketika ditemui di Jakarta, Rabu (23/10).
Bank Mandiri saat ini tengah mengumpulkan dan menyampaikan bukti bahwa adanya perjanjian pinjaman bilateral antara kedua perusahaan tersebut. Jika aset-aset tersebut sudah tidak dibekukan lagi, Bank Mandiri bakal menjual aset berupa tanah dan bangunan yang nilainya jauh lebih tinggi dari eksposur utang Duniatex kepada bank Mandiri.
(Baca: Menimbang Prospek Bisnis Duniatex di Tengah Belitan Utang)
Saat ini, Rohan mengatakan, eksposur utang yang diberikan oleh Bank Mandiri nilainya sekitar Rp 1,8 triliun, dari nilai pokoknya yang senilai Rp 5,5 triliun. Saat ini, kredit Duniatex sudah dimasukkan Bank Mandiri ke kolektibilitas (kol) 3 alias sudah masuk kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) lantaran pembayarannya yang kurang lancar.
Direktur Keuangan dan Strategi Bank Mandiri Panji Irawan menjelaskan, agunan yang dijaminkan Duniatex kepada Bank Mandiri pun memiliki coverage ratio sebesar 160% dari nilai utang. Selain itu, sejak 2002 hingga Juni 2019, Duniatex tidak pernah menunggak pembayaran cicilan kreditnya kepada Bank Mandiri.