OJK Dorong Bank Besar Beli Banyak Bank Kecil, BCA Pilih Cara Lain

Image title
7 November 2019, 06:15
BCA
KATADATA |
Ilustrasi. OJK bakal memperbolehkan bank besar memiliki lebih dari satu bank.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana melonggarkan aturan kepemilikan tunggal (single presence policy/SPP)  perbankan. Melalui revisi aturan ini, OJK bakal memperbolehkan bank besar memiliki lebih dari satu bank. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menjelaskan,revisi aturan tersebut diharapkan akan rampung pada tahun depan. Kelonggaran tersebut diberikan guna mendorong konsolidasi perbankan. 

"Saya tidak akan mengubah ketentuan single presence policy, tapi perlakuannya akan diperluas. Bank besar yang mengambil bank-bank kecil tidak perlu digabung," ujar Heru di Jakarta, Rabu (6/11). 

Saat ini, menurut Heru, jumlah bank di Tanah Air mencapai 112 bank. Dari jumlah tersebut, 71% di antaranya masuk dalam kelompok Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) I atau bermodal inti di bawah Rp 1 triliun. 

"Apakah mereka di tengah persaingan yang ketat terkait perkembangan ekonomi dunia maupun teknologi bisa survive?," ungkap dia.

(Baca: Usai Akuisisi Bank Royal, BCA Masih Bidik Satu Bank Lagi)

Untuk itu, menurut dia, konsolidasi harus dilakukan bank-bank kecil agar lebih efisien dan memiliki pasar yang lebih luas. Dengan demikian, bank-bank tersebut dapat bertahan di tengah persaingan yang kian ketat. 

Sesuai POJK terkait kepemilikan tunggal perbankan, satu pihak hanya dapat menjadi pemegang saham pengendali (PSP) pada satu bank. Namun, ketentuan ini dikecualikan pada PSP yang memiliki dua bank dengan prinsip yang berbeda, yakni konvensional dan syariah, serta jika salah satu banknya merupakan joint venture. 

Sementara itu, Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiarmadja menilai, konsolidasi sebenarnya tak terlalu menguntungkan bagi bank besar. 

"Kalau kami ambil bank kecil, cabang mereka banyak berdekatan dengan cabang kami. Akhirnya saya beli bank kosong, kecuali memang saya butuh bank khusus," jelas Jahja. 

Meski tak terlalu menguntungkan bagi bank besar, konsolidasi memang penting bagi OJK karena akan memudahkan pengawasan pada perbankan. Apalagi, jumlah bank kecil saat ini terbilang banyak. 

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...