Diskriminasi Sawit, Indonesia Gugat Uni Eropa ke WTO Tahun Ini
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan Indonesia akan menggugat Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) tahun ini. Gugatan tersebut terkait diskriminasi sawit seiring pengklasifikasian kelapa sawit sebagai komoditas berisiko tinggi terhadap lingkungan.
“Kami akan jadwalkan (pengajuan gugatan) paling tidak tahun ini ada satu round lah supaya ada progres,” kata dia di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (12/11).
Agus menyatakan pihaknya juga bakal melakukan pembicaraan dengan Uni Eropa terkait produk sawit dan turunannya, serta pembatasan kandungan minyak kelapa sawit dalam makanan.
(Baca: Menteri Perdagangan Minta Inggris Setop Kampanye Negatif Kelapa Sawit)
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Oke Nurwan memperkirakan proses gugatan hingga keputusan di WTO bisa memakan waktu 1,5 tahun, bahkan lebih lama.
Ia menjelaskan, sebelum mendaftarkan gugatan ke WTO, pemerintah pastinya membutuhkan waktu untuk mempersiapkan gugatan. Setelah gugatan diajukan, ada sederet tahapan yang harus dilalui.