Kementerian BUMN Minta Kejaksaan Agung Investigasi Kerugian Jiwasraya

Image title
15 November 2019, 07:13
Seorang anak laki laki melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya, Jakarta (14/11/2019).
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi. Asuransi Jiwasraya mencatatkan modal minus Rp 24 triliun per September 2019.

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo menyatakan, pihaknya telah melapor ke Kejaksaan Agung terkait kemungkinan penggelapan uang nasabah pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero). BUMN Asuransi ini mencatatkan modal atau ekuitas minus Rp 24 triliun per September 2019.

"Kalau ada potensi korupsi, ada oknum yang menggelapkan (uang nasabah) di masa lalu akan kami laporkan," ujar Kartika ketika ditemui di Komplek Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (14/11).

Advertisement

Selama ini, menurut dia, laporan keuangan perusahaan asuransi tersebut tidak dipublikasikan secara transparan sehingga pihaknya perlu memperdalam kembali seluruh laporannya.

 "Setelah laporan keuangan ini kami bedah, ternyata ada hal-hal yang harus disesuaikan," ujarnya.

(Baca: Nasib Nasabah Gagal Bayar Jiwasraya serta Sangkaan ke OJK dan BUMN)

Namun, pria yang biasa disapa Tiko ini belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait skema penyelamatan Jiwasraya. Saat ini, skema tersebut masih dievaluasi Kementerian Keuangan. 

Halaman:
Reporter: Fariha Sulmaihati
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement