Kejar Ratifikasi Perjanjian Bebas Eropa, Neraca Jasa Diramal Surplus

Rizky Alika
18 November 2019, 16:53
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Terminal Koja Tanjung Priok Jakarta (18/9). Menteri Perdagangan menargetkan, setelah ratifikasi perjanjian dagang bebas Eropa rampung, neraca jasa diramal surplus US$ 77 juta.
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Terminal Koja Tanjung Priok Jakarta (18/9). Menteri Perdagangan menargetkan, setelah ratifikasi perjanjian dagang bebas Eropa rampung, neraca jasa diramal surplus US$ 77 juta.

Pemerintah mendorong DPR segera menyelesaikan ratifikasi perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif (CEPA) dengan Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (EFTA). Dengan perjajian tersebut, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto berharap neraca jasa Indonesia bisa surplus.

Menurutnya, perjanjian kerja sama komprehensif Indonesia dengan EFTA dapat membuat neraca perdagangan sektor jasa Indonesia surplus US$ 77,96 juta atau sekitar Rp 1 triliun. "Terutama untuk sektor transportasi, komunikasi, perhubungan udara, jasa perdagangan, dan perhubungan laut," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/11).

Sejalan dengan hal tersebut, ekspor barang juga diperkirakan ikut meningkat. Pada tahun pertama, ekspor Indonesia diproyeksi naik hingga US$ 1,03 miliar atau Rp 14,5 triliun.

(Baca: Perjanjian Dagang Indonesia-Eropa Ditargetkan Rampung Semester I 2020)

Adapun pada tahun kelima, ekspor diperkirakan kembali naik menjadi US$ 3,08 miliar. Sedangkan tanpa IE-CEPA, kenaikan ekspor diperkirakan hanya sebesar US$ 2,83 miliar.

Melalui perjanjian tersebut,  Indonesia juga bakal menikmati penghapusan tarif barang. Seperti, Swiss dan Liechtenstein akan menghapus 7.042 pos tarif produk Indonesia, Norwegia 6.333 pos tarif, dan Islandia 8.100 pos tarif.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...