Gaji Karyawan Pindah ke Perusahaan Digital Naik 30%, Ini 2 Penyebabnya

Fahmi Ahmad Burhan
21 November 2019, 20:26
riset: gaji profesional yang beralih dari perusahaan konvensional ke startup bisa naik 30%
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Ilustrasi, pengunjung melihat alat teknologi robot pada Pameran Inovator Inovasi Indonesia Expo (I3E) 2019 di Jakarta Convention Center, Kamis (3/10/2019).

Riset Robert Walters Indonesia memperkirakan, gaji profesional yang pindah kerja dari perusahaan konvensional ke berbasis digital rerata naik 15-30% pada 2020. Hal ini terjadi karena startup tengah tumbuh.

Selain itu, beberapa perusahaan yang sudah lama berdiri (established companies) pun merambah layanan atau bisnis digital. “Mereka (profesional atau pegawai senior) yang dipromosikan atau berpindah kerja meminta kenaikan gaji 15-30%,” kata Tech Manager Robert Walters Indonesia Antonio Mazza di Jakarta, Kamis (21/11).

Perusahaan konsultan rekrutmen ini mencatat, rerata pegawai—baik profesional maupun junior—yang beralih ke korporasi berbasis digital meminta kenaikan gaji 20-30%. Daya tawar talenta digital yang tinggi ini terjadi karena dua faktor.

(Baca: Ketimbang Startup, Wirausaha dan PNS Lebih Diminati Generasi Muda)

Pertama, ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang digital belum memenuhi kebutuhan industri. Kedua, pegawai yang keluar-masuk (turn over) di perusahaan digital mencapai 31% dalam dua tahun.

Kedua hal itu membuat persaingan untuk mendapatkan talenta digital semakin ketat. "Semua cari talenta digital seperti itu, tapi ketersediaannya sedikit," kata dia.

Antonio mencatat, ada tiga jenis keahlian yang paling banyak dicari perusahaan digital yaitu kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), mesin pembelajar (machine learning), dan big data. Adopsi ketiga teknologi ini memang meningkat tajam di Indonesia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...