Polisi Janji Pengungkapan Kasus Novel Tak Sampai Berbulan-bulan

Dimas Jarot Bayu
9 Desember 2019, 21:18
Novel Baswedan, polisi
ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Aktivis mahasiswa dari Transparansi Institut (TI) membagikan bunga pada aksi Hari Anti Korupsi Sedunia di Tugu Adipura, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (9/12/2019).

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Mohammad Iqbal mengatakan, kepolisian sudah menemukan alat bukti dan petunjuk yang signifikan terkait  kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis telah melaporkan hal itu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat bertemu di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (9/12) sore. Keduanya bertemu sekitar 20 menit di Istana.

“Kami sudah mendapatkan petunjuk yang signifikan tentang upaya terungkapnya kasus ini,” kata iqbal di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/12).

(Baca: Awal Pekan Depan, Jokowi Tagih Kasus Novel Baswedan ke Kapolri)

Iqbal enggan mengungkapkan alat bukti dan petunjuk tersebut. Dia berdalih upaya pengungkapan kasus Novel akan terganggu jika alat bukti dan petunjuk tersebut dibuka kepada publik.

Hanya saja, dia memastikan tim teknis akan bisa segera mengungkap kasus Novel dengan adanya alat bukti dan petunjuk itu. Bahkan, Iqbal berjanji pengungkapan kasus Novel tak akan memakan waktu berbulan-bulan lagi.

Hingga saat ini, kasus Novel sudah terlantar selama hampir 2 tahun 8 bulan. Novel diketahui disiram air keras oleh orang tak dikenal di dekat kediamannya pada 11 April 2017.

“Kami sangat optimistis untuk segera menyelesaikan kasus ini. Tidak berapa lama lagi,” kata Iqbal.

(Baca: Di Depan Ketua KPK, Kapolri Idham Azis Janji Tuntaskan Kasus Novel)

Iqbal pun meminta agar publik kembali bersabar menunggu pengungkapan kasus Novel. Dia memastikan bahwa polisi akan mengumumkan kepada publik jika pengungkapan kasus tersebut sudah selesai.

Lebih lanjut, ia meminta doa agar tim teknis Polri bisa bekerja dengan baik. “Mohon doa tim teknis akan segera merampungkan,” ucapnya.

Untuk diketahui, Jokowi sebelumnya telah memberikan tenggat hingga awal Desember 2019 bagi polisi untuk bisa mengusut kasus Novel. Namun hingga saat ini, polisi belum juga bisa mengungkap kasus tersebut.

Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...