Menteri Perikanan Sebut Izin Tangkap Ikan Sudah Bisa Selesai Satu Jam
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) sudah bisa selesai dalam waktu satu jam. Hal itu sesuai permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar perizinan terkait yang selama ini memakan waktu berhari-hari bisa dipercepat.
"Kalau simulasi kemarin itu tidak sampai satu jam. Tergantung si pengusul ini sudah beres persyaratannya apa belum," kata Edhy di Jakarta, Senin (16/12).
(Baca: Meski Tuai Polemik, Menteri Edhy Tetap Izinkan Ekspor Benih Lobster)
Ia menjelaskan, terdapat lebih dari 30 permohonan SIPI setiap harinya. Sebelumnya, untuk memproses SIPI setidaknya membutuhkan waktu hingga 14 hari. Penyebabnya, permohonan izin tersebut harus dievaluasi oleh lima “meja”. "Nah lima meja ini kita hilangkan jadi satu saja, kan itu sama-sama menelaah," kata dia.
Setelah proses ini selesai, para pemohon tinggal membayar Pungutan Hasil Perikanan (PHP) melalui transfer ke Kementerian Keuangan, sesuai dengan rencana tangkap ikan yang tercantum pada SIPI. "Begitu sudah selesai nanti tinggal dirilis (SIPI) sehingga cepat," ujarnya.
Adapun volume ekspor perikanan tangkap sepanjang semester I 2019 naik 3,77% menjadi 45.125 ton dibandingkan periode sama tahun lalu. Meskipun, secara nilai, turun 1,12% menjadi US$ 124,59 juta. Penurunan nilai ekspor tersebut terutama imbas jatuhnya ekspor invertebrata air lainnya lebih dari 90% serta merosotnya nilai ekspor ikan hidup.
(Baca: Menteri KKP Izinkan Ekspor Benih Lobster, Faisal Basri Duga Ada Mafia)
Secara rinci, nilai ekspor ikan hidup turun 17,08% menjadi US$ 15,98 juta. Begitu juga dengan nilai ekspor moluska menyusut 1,29% menjadi US$ 5,71 juta. Nilai ekspor kulit kerang turun 40% menjadi US$ 3,61 juta, sedangkan invertebrata air lainnya anjlok lebih dari 90% menjadi tinggal US$ 374 ribu.
Di sisi lain, nilai ekspor perikanan tangkap ikan segar/dingin tercatat naik 14,27% menjadi US$ 58,1 juta. Demikian pula nilai ekspor kepiting naik 1,4% menjadi US$ 27,8 juta.