Albertina Ho, Hakim Kasus Gayus yang Jadi Calon Dewan Pengawas KPK

Hari Widowati
18 Desember 2019, 14:39
calon Dewan Pengawas KPK, profil Albertina Ho, anggota Dewan Pengawas KPK, siapa Albertina Ho?, hakim kasus Gayus, korupsi, tipikor
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Albertina Ho, hakim yang pernah menangani kasus penggelapan pajak dan suap yang melibatkan Gayus Tambunan, disebut menjadi salah satu calon anggota Dewan Pengawas KPK.

Nama Albertina Ho disebut-sebut menjadi salah satu calon kuat anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, ia mendapatkan berbagai masukan nama calon anggota Dewan Pengawas KPK yang terdiri atas hakim, mantan petinggi KPK, hingga ekonom.

"Dewan Pengawas KPK nama-nama sudah masuk tapi belum difinalkan karena kan hanya lima, ada dari jaksa, ada dari mantan KPK, ada dari ekonom, ada dari akademisi, ada dari ahli pidana," kata Jokowi dalam diskusi dengan wartawan di Balikpapan, Rabu (18/12), seperti dikutip Antara. Ada tiga nama yang disebut Jokowi, yakni Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Taufiequrachman Ruki.

Dewan Pengawas KPK bertugas mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin atau tidak memberi izin penyadapan, penggeledahan, penyitaan, menetapkan kode etik pimpinan dan pegawai KPK, serta menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan pelanggaran etik oleh pimpinan dan pegawai KPK. Jokowi akan melantik Dewan Pengawas KPK pada Jumat (20/12).

(Baca: Jokowi Sebut Artidjo hingga Ruki sebagai Calon Dewan Pengawas KPK)

Penjaga Warung Kopi

Siapakah sosok Albertina Ho? Seperti dilansir Tabloid Nova, perempuan kelahiran Dobo, 11 Januari 1960 ini merupakan anak pertama dari tujuh bersaudara. Ia tinggal di Dobo hingga kelas lima SD kemudian pindah ke Ambon untuk melanjutkan pendidikannya. Dengan kondisi ekonomi yang sederhana, Albertina pun tinggal menumpang di rumah saudara dan sehari-hari ikut membantu menjaga toko kelontong.

Ketika masuk SMA, ia pindah menumpang tinggal di tempat saudara yang lain yang memiliki warung kopi. Setelah pulang sekolah hingga pukul 19.00, Albertina ikut membantu di warung kopi.

Meski banyak kesibukan di rumah, Albertina termasuk siswa yang berprestasi. Nilai-nilai mata pelajaran eksaktanya cemerlang. Namun, ia memilih masuk ke jurusan sosial. Setelah lulus SMA, Albertina diterima di Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM).

Ia meraih gelar sarjana hukum pada 1985. Gelar magister hukum diraihnya dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), setelah ia bekerja sebagai hakim pada 2004.

Seperti ditulis Kabarinews.com, Albertina mendaftar sebagai calon hakim setelah lulus dari UGM. Setelah mengikuti pendidikan calon hakim, ia ditugaskan di Pengadilan Negeri Yogyakarta pada 1986-1990. Kemudian, ia beberapa kali pindah tugas di lingkungan Pengadilan Negeri di Jawa Tengah. Pada 2005, Albertina Ho ditugaskan di Mahkamah Agung sebagai sekretaris Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...