Diincar Kominfo, Begini Cara IndoXXI dan LK21 Raup Untung Puluhan Juta

Cindy Mutia Annur
26 Desember 2019, 12:47
Kominfo, streaming film, IndoXXI,
IndoXXI
Tangkapan layar IndoXXI, sebelum ditutup mulai Januari 2020 mendatang.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana memblokir IndoXXI. Peneliti siber menyebutkan, situs streaming film seperti IndoXXI hingga LK21 dapat meraup untung hingga puluhan juta rupiah per hari.

Spesialis Keamanan Teknologi Vaksincom Alfons Tanujaya mengatakan, ada dua skema monetisasi IndoXXI dan LK21. Pertama, melalui konten iklan ilegal terkait perjudian, pornografi hingga narkoba. 

Karena film yang ditayangkan ilegal, mereka tak mengeluarkan biaya tambahan untuk Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI). Iklan yang ada di situs streaming itu pun tidak resmi.

Ia mencontohkan, dalam sehari situs IndoXXI diakses hingga 1 juta pengunjung. Apabila 1 pengunjung dihargai Rp 10 oleh pengiklan, maka perusahaan mendapatkan Rp 10 juta per hari.

Dalam sebulan, mereka bisa meraup hingga Rp 30 juta. “Bahkan ada yang mencapai miliaran rupiah penghasilannya. Itu baru dari income pertama," ujar Alfons kepada Katadata.co.id, hari ini (26/12).

(Baca: Diincar Kominfo, IndoXXI Tutup Mulai 1 Januari 2020)

Kedua, IndoXXI hingga LK21 memperoleh untung dari Potentially Unwanted Application (PUA) yakni program yang menyisipkan virus ke komputer atau ponsel pengguna. Virus itu lantas dapat mengganggu perangkat atau bahkan menjadi malware.

"Lebih dari 50% (PUA) menjadi malware yang bisa mencuri data, melakukan key logging, bit mining, dan sebagainya," kata Alfons. Alhasil, peretas dapat menambang bitcoin melalui ponsel itu tanpa sepengetahuan pengguna.

Alfons mengatakan, umumnya pengguna tidak menyadari bahwa mereka telah mengunduh PUA dari situs streaming film tersebut. Misalnya, pengguna menekan tombol setuju pada pop-up yang muncul saat akan mengunduh film, secara tidak langsung PUA terunduh. 

"IndoXXI sudah berjalan bertahun-tahun, pemerintah agak lambat dalam melakukan penindakan," ujar Alfons.

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...