Diincar Kominfo, Begini Cara IndoXXI dan LK21 Raup Untung Puluhan Juta
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana memblokir IndoXXI. Peneliti siber menyebutkan, situs streaming film seperti IndoXXI hingga LK21 dapat meraup untung hingga puluhan juta rupiah per hari.
Spesialis Keamanan Teknologi Vaksincom Alfons Tanujaya mengatakan, ada dua skema monetisasi IndoXXI dan LK21. Pertama, melalui konten iklan ilegal terkait perjudian, pornografi hingga narkoba.
Karena film yang ditayangkan ilegal, mereka tak mengeluarkan biaya tambahan untuk Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI). Iklan yang ada di situs streaming itu pun tidak resmi.
Ia mencontohkan, dalam sehari situs IndoXXI diakses hingga 1 juta pengunjung. Apabila 1 pengunjung dihargai Rp 10 oleh pengiklan, maka perusahaan mendapatkan Rp 10 juta per hari.
Dalam sebulan, mereka bisa meraup hingga Rp 30 juta. “Bahkan ada yang mencapai miliaran rupiah penghasilannya. Itu baru dari income pertama," ujar Alfons kepada Katadata.co.id, hari ini (26/12).
(Baca: Diincar Kominfo, IndoXXI Tutup Mulai 1 Januari 2020)
Kedua, IndoXXI hingga LK21 memperoleh untung dari Potentially Unwanted Application (PUA) yakni program yang menyisipkan virus ke komputer atau ponsel pengguna. Virus itu lantas dapat mengganggu perangkat atau bahkan menjadi malware.
"Lebih dari 50% (PUA) menjadi malware yang bisa mencuri data, melakukan key logging, bit mining, dan sebagainya," kata Alfons. Alhasil, peretas dapat menambang bitcoin melalui ponsel itu tanpa sepengetahuan pengguna.
Alfons mengatakan, umumnya pengguna tidak menyadari bahwa mereka telah mengunduh PUA dari situs streaming film tersebut. Misalnya, pengguna menekan tombol setuju pada pop-up yang muncul saat akan mengunduh film, secara tidak langsung PUA terunduh.
"IndoXXI sudah berjalan bertahun-tahun, pemerintah agak lambat dalam melakukan penindakan," ujar Alfons.
Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi (CISSReC) Pratama Persadha juga mengatakan bahwa penghasilan utama IndoXXI, LK21, dan situs sejenis yakni dari iklan. Misalnya, dari adsense Google, agensi iklan internet lainnya, atau pelanggan yang bekerja sama khusus.
"Kalau diperhatikan, situs streaming dan unduh film sering bekerja sama dengan situs judi online. Bahkan hampir semuanya," kata Pratama.
(Baca: Berpotensi Ganggu Investasi, Situs IndoXXI Terancam Diblokir Kominfo)
Biasanya, muncul pop-up ketika pengguna hendak mengunduh film di situs streaming film lalu beralih ke halaman baru yang memuat iklan. "Masalahnya, tidak semua halaman iklan atau URL link tersebut aman," katanya.
Ada URL link yang memuat malware. Akibatnya, malware dapat mengambil pulsa hingga data di ponsel tersebut. “Bahkan, dapat memodifikasi kegiatan kita di smartphone," ujarnya.
Perlu diketahui, IndoXXI resmi akan menghentikan penayangan film mulai 1 Januari 2020. Perusahaan beralasan penutupan ini demi mendukung dan memajukan industri kreatif Tanah Air.
"Sangat berat tapi harus dilakukan, terima kasih kepada seluruh penonton setia kami,” demikian keterangan dalam laman IndoXXI, Selasa (24/12) lalu.
Sebelumnya, Kementerian Kominfo mengkaji pemblokiran IndoXXI. Menteri Kominfo Johnny Gerard Plate mengatakan, pemerintah tidak ingin aksi pembajakan film mengganggu perekonomian Indonesia.
Ia mengatakan tidak dapat melegalkan situs web streaming lantaran tak sesuai dengan regulasi HaKI. Sepengetahuannya, sudah ada negara yang dituntut karena maraknya pembajakan film.
Johnny juga khawatir kegiatan ilegal seperti ini menghalangi investor masuk ke Indonesia. Padahal pemerintah berfokus membangun iklim investasi dan kepastian usaha yang baik guna mendorong perekonomian.
“Jangan sampai kami membuat rencana ekonomi yang baik ini, justru terganggu," kata Johnny, Senin (23/12) lalu. (Baca: Hak Kekayaan Intelektual Jadi Kunci Sukses Industri Kreatif)