Tim Advokasi Minta Polisi Bongkar Dalang Penyerangan Novel Baswedan
Tim Advokasi Novel Baswedan meminta polisi mengungkap jenderal dan aktor intelektual lain dalam penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. Mereka meminta penelusuran kasus ini tidak berhenti pada pelaku lapangan saja.
Badan Reserse Kriminal Polri hari Jumat (27/12) sore mengumumkan dua polisi aktif berinisial RB dan RM telah diciduk sebagai terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Novel. Tim advokasi juga meminta polisi memastikan bahwa mereka bukan hanya pasang badan saja dalam kasus ini.
“Polri harus membuktikan pengakuan yang bersangkutan sesuai dengan keterangan saksi kunci,” demikian dalam keterangan tertulis Tim Advokasi Novel Baswedan, Jumat (27/12).
(Baca: Dua Polisi Penyerang Novel Baswedan Ditangkap)
Kuasa hukum Novel juga merasakan adanya kejanggalan dalam pengungkapan kasus yang terjadi 2017 ini lantaran beberapa hal. Pertama adanya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tanggal 23 Desember yang menyatakan pelaku belum diketahui.
Kedua, adanya perbedaan berita apakah kedua polisi tersebut menyerahkan diri atau ditangkap. Ketiga, temuan polisi seolah baru sama sekali sehingga perlu penjelasan lebih lanjut dari penegak hukum.