Tak Capai Target Investasi, Status Kawasan Ekonomi Khusus Akan Dicabut

Rizky Alika
6 Januari 2020, 21:22
Tak Capai Target Investasi, Status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Akan Dicabut
ANTARA FOTO/RAHMAD
Ilustrasi, foto udara hamparan zona Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun di kawasan perbatasan Lhokseumawe dan Aceh Utara, Aceh, Jumat (13/9/2019).

Pemerintah berencana mencabut status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang tidak mencapai target dari sisi investasi. Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, kinerja KEK akan dievaluasi secara bertahap sebelum statusnya dicabut.

"Tiap tahun kami patok target. Bila tidak tercapai, kami potong untuk insentifnya," kata Susiwijono di kantornya, Jakarta, Selasa (6/1).

Advertisement

Menurut dia, salah satu kawasan yang tidak optimal yakni KEK Sei Mangkei, Sumatera Utara. Sebab, utilitasnya kurang dari 20%. Hal ini terjadi karena harga gas dan listrik tinggi di KEK tersebut.

Selama ini, pemerintah belum memberikan target kepada pengelola KEK. Rencananya, target meliputi nilai investasi dan tingkat penyerapan tenaga kerja. Target tersebut juga diterapkan secara bertahap selama 4-5 tahun.

(Baca: Terkendala Aturan, Penetapan Pusat Ekonomi Digital di Batam Tertunda)

Saat ini, pemerintah baru menetapkan target pada tiga KEK baru. Investasi di KEK Singhasari, Jawa Timur ditarget Rp 12,5 triliun dengan tenaga kerja 6.806 orang.

Kemudian, pemerintah menargetkan pengelola KEK Likupang, Sulawesi Utara meraup investasi Rp 7,1 triliun dengan tenaga kerja 65 ribu orang. Selanjutnya, investasi di KEK Kendal, Jawa Tengah dibidik Rp 70 triliun dengan tenaga kerja 20 ribu orang.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement