OTT Pertama usai Revisi UU, KPK Tangkap Bupati Sidoarjo

Agustiyanti
8 Januari 2020, 07:41
Bupati Sidoarjo, KPK, OTT, korupsi pengadaan barang dan jasa
ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah berjan keluar dari gedung Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur dengan penjagaan polisi usai diperiksa di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (8/1/2020).

Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan beberapa orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan atau OTT yang digelar tadi malam, Selasa (8/1). Penangkapan dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan ada belasan orang yang jug dimintai keterangannya di Mapolda Jatim terkait dengan OTT Bupati Sidoarjo tersebut.

"Info selengkapnya akan disampaikan Rabu (8/1) ketika konferensi pers. Kami jelaskan para pihak yang terlibat dalam proyek pengadaan barang dan jasa di kabupaten tersebut," ujar Firli dikutip dari Antara.

(Baca: Hasil Audit BPK, Negara Rugi Lebih Rp 6 T pada Empat Proyek Pelindo II)

Usai menjalani pemeriksaan, Saiful Illah mengaku tak tahu kasus yang membuat dirinya terjaring OTT KPK. Bupati Sidoarjo dua periode itu keluar dari ruangan Subdit III Tipikor Polda Jatim sekitar pukul 04.30 WIB dengan memakai jas menuju bus.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...