Ahok: Anies Lebih Pintar Mengatasi Banjir
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lebih pintar dalam mengatasi banjir.
"Kami harus percaya, Pak Anies itu lebih pintar mengatasinya," kata dia di Gedung Kantor Staf Presiden, Jakarta, Selasa (14/1).
Menurutnya, sudah banyak ahli yang memberikan masukan kepada Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut. Ia pun merasa tidak perlu memberikan saran kepada Anies.
Saat ditanya terkait demonstrasi yang menuntut Anies untuk mundur dari jabatannya, Ahok juga enggan berbicara banyak. "Saya tidak tahu. Saya kan sudah lulusan Mako Brimob. Sudah lupa," ujar dia.
(Baca: Tunggu Anies Bebaskan Lahan, PUPR: Sodetan Ciliwung Rampung 6 Bulan)
Sebelumnya, Anies menilai banjir di Jakarta tetap tidak bisa dikendalikan selama aliran air dari selatan dibiarkan masuk ke Jakarta. Ia mencontohkan banjir di Kampung Melayu pada Maret 2019 yang terjadi meski kawasan tersebut sudah dilakukan normalisasi aliran sungai.
Hal ini disebabkan semakin banyak kawasan di hulu sungai yang digunakan untuk perumahan sehingga air tidak terserap ke dalam tanah dan langsung mengalir ke sungai.
Namun, dua bendungan yang menjadi proyek strategis di Kementerian PUPR, yakni Bendungan Ciawi dan Bendungan Sukamahi dinilai bisa mengatasi banjir di Jakarta.
(Baca: Korban Banjir Gugat Anies Baswedan, Begini Prosedur Class Action)
Anies saat ini memiliki program yang disebut sebagai naturalisasi untuk pengendalian banjir. Program tersebut ditetapkan dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pembangunan dan Revitalisasi Prasarana Sumber Daya Air secara Terpadu dengan Konsep Naturalisasi.
Adapun naturalisasi adalah cara mengelola prasarana sumber daya air melalui konsep pengembangan ruang terbuka hijau dengan memperhatikan kapasitas tampungan, fungsi pengendalian banjir, dan konservasi. Anies mengatakan, dengan konsep ini tidak akan ada penggusuran untuk merevitalisasi sungai.
Berbeda dengan normalisasi Sungai Ciliwung yang menggunakan turap beton, dalam naturalisasi digunakan bronjong batu kali. Untuk itu, Pemprov DKI harus menyediakan lahan selebar 12,5 meter di kiri dan kanan sungai untuk membangun tebing tersebut. Naturalisasi juga mencakup penanaman bantaran sungai yang sudah dibersihkan dengan berbagai tanaman.