Helmy Yahya Dipecat, Kisruh dengan Dewas TVRI karena Liga Primer
Helmy Yahya diberhentikan dari jabatan Direktur Utama oleh Dewan Pengawas TVRI. Pembelian hak siar Liga Primer Inggris menjadi salah satu faktor penyebab pemberhentiannya.
Dalam surat keputusan Dewas TVRI Nomor 8/Dewas/TVRI/2020 bertanggal 16 Januari 2020, Helmy dipecat lantaran tidak bisa mempertanggungjawabkan pembelian hak siar tersebut yang memakan biaya besar.
“Saudara tidak menjawab atau memberi penjelasan mengenai pembelian program siaran berbiaya besar, antara lain Liga Inggris,” demikian pernyataan poin pertama surat itu, mengutip dari CNNIndonesia, Jumat (17/1).
Pada Desember lalu, Dewan Pengawas juga melayangkan surat penonaktifan sementara kepada Helmy. Laki-laki yang kerap disebut Raja Kuis Indonesia itu kemudian memberi surat balasan dengan menyatakan diri masih menjabat Direktur Utama TVRI yang sah untuk periode 2017-2022.
(Baca: Dinonaktifkan dari Dirut TVRI, Helmy Yahya Melawan)
Keputusan pemberhentian Helmy membuat sejumlah karyawan TVRI menyegel kantor Dewan Pengawas pada Kamis malam (16/1). Segel berupa selotip merah melintang dan tertempel di depan pintu masuk sehingga tidak ada yang bisa mengakses ruangan tersebut.
Mesin pindai aksesnya pun tersegel kertas putih dan perekat merah. “Disegel oleh Karyawan TVRI,” demikian tertulis pada kertas itu.