Kejaksaan Tak Masalah DPR Ikut Usut Jiwasraya Lewat Panja

Image title
22 Januari 2020, 12:47
kejaksaan, dpr, jiwasraya
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Seorang anak laki laki melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya, Jakarta (14/11/2019). Kejaksaan Agung tak masalah DPR membuat panitia kerja (Panja) untuk mendalami dugaan korupsi Jiwasraya.

Kejaksaan Agung tak masalah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membuat panitia kerja (Panja) untuk mendalami dugaan korupsi Jiwasraya. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono mengatakan ada perbedaan dari pekerjaan kejaksaan dan DPR dalam mengusut kasus ini.

“Kami pada penyidikan, beliau-beliau (DPR) sisi politis. Silahkan saja, kami jalan terus,” kata Hari di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Selasa (21/1) malam.

(Baca: Komisi III Sebut Pembentukan Panja Jiwasraya Tak Akan Tumpang Tindih)

Panja yang dibuat DPR tersebar di beberapa komisi. Komisi III akan mengawasi Kejagung dalam mengusut pelanggaran hukum yang terjadi. Komisi VI akan mengawasi Kementerian BUMN dan pengembalian dana nasabah Jiwasraya. Sedangkan Komisi XI memantau pengawasan regulator.

Namun Hari enggan menjawab pertanyaan awak media apakah keberadaan Panja akan tumpang tindih dengan penegak hukum. "Kami straight kepada penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsinya," kata dia.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI mengatakan pembentukan Panja dalam menangani kasus dugaan Jiwasraya tidak akan tumpang tindih dengan aparat hukum. Hal ini lantaran beberapa komisi yang membentuk Panja memiliki tupoksinya masing-masing sesuai dengan bidangnya.

Wakil Komisi III Desmond J Mahesa menjelaskan kerja yang akan dilakukan oleh Panja terbagi pada beberapa bidang. Fungsi pengawasan regulator akan dilakukan oleh Komisi XI, pendalaman peran BUMN dan pengembalian dana nasabah oleh Komisi VI serta penegakan hukum di Komisi III.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...