Kejaksaan Periksa Adik Benny Tjokro Dalam Kasus Jiwasraya

Image title
24 Januari 2020, 06:56
benny tjokro, jiwasraya, kejaksaan
Jiwasraya.co.id
Kejaksaan Agung memeriksa Teddy Tjokosaputro yang merupakan adik kandung tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro pada hari Kamis (23/1).

Kejaksaan Agung memeriksa Teddy Tjokosaputro yang merupakan adik kandung tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro pada hari Kamis (23/1). Pemeriksaan tersebut dilakukan selama lebih dari 10 jam.

Dari pantauan Katadata.co.id, Teddy yang merupakan Direktur PT Rimo Internasional itu keluar ruangan pada pukul 19.15. Dia juga enggan menanggapi pertanyaan awak media yang telah lama menunggu. 

Advertisement

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono mengatakan pihaknya menggali bukti keterlibatan Teddy dalam skandal korupsi yang merugikan negara sekitar Rp 13,7 triliun tersebut. Meski demikian, ia enggan membeberkan materi pemeriksaan.

"Penyidikan ini untuk mendapatkan bukti-bukti yang dikaitkan dengan tindak pidana yang disangkakan," kata dia saat ditemui di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kamis (23/1).

(Baca: Kejaksaan Temukan Dua Nama Baru yang Dicatut Benny Tjokro)

Teddy diperiksa bersama empat orang lainnya yakni bagian accounting and finance PT. Trada Alam Minerba Ahmad Subhan dan Joko Hartono Tirto dari divisi marketing PT Inti Agri Resources Tbk.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement