LPS Turunkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah jadi 6%

Agustiyanti
24 Januari 2020, 14:47
LPS, bunga penjaminan rupiah, bunga depsito yang dijamin, simpanan bank
Arief Kamaludin|KATADATA
LPS menurunkan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah dan mempertahankan bunga penjaminan untuk simpanan valas pada Jumat (24/1).

Lembaga Penjamin Simpanan  menurunkan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah sebesar 0,25% menjadi 6% untuk penempatan di bank umum dan 8,5% di BPR. Sedangkan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan valuta asing atau valas dipertahankan sebesar 1,75%.

"Tingkat bunga penjaminan tersebut berlaku sejak tanggal 25 Januari hingga 29 Mei 2020" ujar Sekretaris LPS Muhamad Yusron dalam keterangan resmi, Jumat (24/1).

Yusron menjelaskan, kebijakan penurunan bunga pinjaman dilakukan berdasarkan sejumlah pertimbangan. Pertama, suku bunga simpanan perbankan masih menunjukkan tren penurunan meski dengan laju yang lebih lambat setelah berakhirnya tren penurunan bunga acuan BI pada Oktober 2019.

 (Baca: Simpanan Kurang Rp 500 Juta Melambat, LPS: Pendapatan Masyarakat Turun)

Berdasarkan pantauan LPS pada 62 bank benchmark, suku bunga simpanan rupiah masih mengalami tren penurunan. Suku bunga pasar simpanan pada 23 Desember 2019 hingga 22 Januari 2020 turun 8 bps menjadi sebesar 5,28%.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...