Istana Bantah Kebebasan Masyarakat Dibungkam Selama 100 Hari Jokowi

Dimas Jarot Bayu
29 Januari 2020, 19:22
jokowi, 100 hari jokowi, kebebasan masyarakat
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) saat rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (28/1/2020). Juru Bicara Presiden Fadroel Rachman bantah kebebasan ekspresi masyarakat dibungkam selama 100 hari Jokowi-Ma'ruf memimpin.

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman membantah pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin telah membungkan kebebasan berekspresi masyarakat sipil dalam 100 hari kerjanya.

Fadjroel menjelaskan demokrasi di Indonesia masih berjalan dengan baik. Hal tersebut terlihat dari banyaknya kritik dan saran yang bisa dilayangkan berbagai pihak kepada pemerintah.

"Buktinya tidak ada seorang pun yang ditangkap karena mengkritik pemerintah," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/1).

(Baca: Komnas HAM Kritik Rencana Pembentukan Dewan Keamanan Nasional)

Dia juga menyebut bahwa setiap wartga negara memiliki hak yang sama untuk mengkritik ataupun memberikan saran kepada pemerintah. "Tak ada yang dapat perlakuan buruk apabila (melontarkan) kritik di Indonesia,” kata Fadjroel.

Pernyataan Fadjroel ini berbeda dengan yang disampaikan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). Kontras menyebut ada 49 kasus pembungkaman kebebasan masyarakat sipil selama 100 hari pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.

Dari jumlah kasus tersebut, ada 83 orang yang ditangkap oleh aparat penegak hukum. "Mayoritas warga dan mahasiswa," kata Kepala Divisi Advokasi Internasional Kontras Fatia Maulidiyanti dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/1).

(Baca: Tak Selesaikan Kasus Semanggi, DPR Kritik Kejaksaan Agung)

Kontras menilai negara kerap menempelkan stigma kepada mereka yang menggunakan hak konstitusionalnya sebagai warga negara. Cap yang kerap ditempelkan, antara lain anarko, komunis, makar, hingga radikal.

"Stigma dilekatkan dengan (stempel) “anti-Pancasila” atau “anti-NKRI”. Sehingga atas alasan tersebut negara seolah punya dasar untuk membungkam ekspresi warga negara," kata dia.

Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...