Kepala BKPM Siap Mundur Bila Kemudahan Usaha Tak Capai Peringkat 50

Rizky Alika
29 Januari 2020, 16:32
bahlil lahadalia, kepala bkpm, bkpm. peringkat kemudahan berusaha
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyatakan siap mundur jika peringkat Kemudahan Berusaha Indonesia tidak mencapai posisi 50 besar dunia pada 2023.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan siap mundur dari jabatannya bila peringkat kemudahan berusaha (Ease of Doing Business/EoDB) tidak mencapai 50 besar dunia.

Dia berjanji kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, peringkat tersebut dapat tercapai pada tahun keempat jabatannya, yaitu 2023. "Jangan kita jadi beban negara. Pejabat harus tau malu. Tahun keempat saya siap (dirombak kalau target tak tercapai). Itu komitmen moralitas saya," kata Bahlil di Jakarta, Rabu (29/1).

Menurutnya, para pegawai BKPM tidak akan turut dirombak bila target tersebut tidak tercapai. Namun pengunduran dirinya hanya akan dilakukan setelah Jokowi melakukan evaluasi.

Terlebih lagi, target tersebut merupakan hasil tawar menawar antara Bahlil dan Jokowi. Sebelumnya, Jokowi meminta peringkat EoDB dapat mencapai 40 besar pada periode Kabinet Indonesia Maju.

(Baca: Target Jokowi Meleset, Kemudahan Berbisnis RI Mandek di Peringkat 73)

Guna mencapai target tersebut, BKPM menerbitkan 17 peraturan yang melibatkan 10 kementerian/lembaga, salah satunya Mahkamah Agung. Bahlil mengatakan, masih ada 6 aturan lainnya yang tengah disusun untuk mendorong peringkat EoDB.

Seperti diketahui peringkat EoDB Indonesia untuk 2019 turun ke posisi 73 dari sebelumnya peringkat 72. Sedangkan untuk 2020 peringkat Indonesia tidak bergerak di posisi 73. Turunnya peringkat E0DB 2019 Indonesia dan stagnan di 2020 bukan karena tidak ada perbaikan di aspek-aspek kemudahan berusaha yang menjadi dasar penilaian Bank Dunia.

Pasalnya, skor kemudahan berusaha di Indonesia pada laporan EODB 2019 naik 1,42 poin dibanding tahun sebelumnya, dan pada EODB 2020 naik 1,64 poin. Kendati demikian, perbaikan ini kalah dibandingkan perbaikan yang dilakukan oleh beberapa negara lainnya yang peringkatnya berhasil melompati Indonesia.

Menurut laporan EODB 2020 beberapa negara berhasil melompati Indonesia di antaranya India dari peringkat 77 ke 63, Jamaika dari 75 ke 71, Uzbekistan dari 76 ke 69, dan Oman dari 78 ke 68. Salah satu faktor yang menahan peringkat Indonesia yaitu pada aturan ketenagakerjaan.

(Baca: Jokowi Minta Menteri Kerek Kemudahan Berusaha RI Naik ke Peringkat 40)

Adapun Indonesia tercatat berada di posisi kelima terendah di ASEAN dalam indeks kemudahan berbisnis 2020. Meski begitu, posisi Indonesia tetap sama seperti tahun lalu. Indonesia berada di peringkat 73 dengan mendapatkan skor 69,2.

Adapun di ASEAN, hanya tiga negara yang masuk dalam peringkat 25 terbesar untuk kemudahan berbisnis yakni Singapura yang berada di peringkat kedua dengan skor 86,2, Malaysia di peringkat 12 dengan skor 81,5, dan Thailand di peringkat 21 dengan skor 80,1.

Reporter: Rizky Alika

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...