Luhut Perkirakan Tambahan Penyerapan 3 Juta Pekerja Berkat Omnibus Law

Image title
31 Januari 2020, 10:32
Omnibus law, penyerapan tenaga kerja, omnibus law cipta lapangan kerja, draf RUU omnibus law cipta lapangan kerja, Luhut Binsar Pandjaitan
Adi Maulana Ibrahim|Katadata

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan optimistis omnibus law bisa memacu penyerapan tenaga kerja. Ia memperkirakan bakal ada tambahan penyerapan 2,7 juta tenaga kerja.

"Bisa bertambah 2,7 juta sampai 3 juta lapangan kerja, mungkin lebih," kata Luhut usai menghadiri Indonesia Data and Economic Conference atau IDE Katadata 2020 yang diselenggarakan Katadata di Grand Balroom Kempinski, Jakarta, Kamis (30/1).

Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), penyerapan tenaga kerja dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan penanaman modal asing (PMA) sepanjang 2019 hanya mencapai 1,03 juta orang, yakni PMDN sebesar 520,17 ribu orang dan PMA 513,66 ribu orang.

(Baca: Luhut Sebut Australia Minat Investasi Miliaran Dolar ke Indonesia)

Luhut memperkirakan, rendahnya penyerapan tenaga kerja pada tahun lalu, karena peraturan-peraturan yang diterapkan pemerintah saat ini. Selain itu, kemajuan teknologi dalam industri. Maka itu, ia menilai pentingnya omnibus law.

Rencananya, Rancangan Undang-Undang omnibus law cipta lapangan kerja akan diserahkan kepada parlemen antara Jumat (30/1) atau Senin (3/2). Menurut Luhut, Presiden Jokowi sudah menandatangani Surat Presiden (Surpres) terkait.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...