Virus Corona Muncul di RI, Pemerintah Ancam Pidanakan Penimbun Masker
Pemerintah meminta pelaku usaha agar tak menimbun dan menaikkan harga masker di tengah munculnya kasus warga negara Indonesia yang positif terinfeksi virus corona Covid-19. Bahkan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengatakan mereka yang menimbun barang penting seperti masker dapat terkena pidana.
Ketua BPKN Ardiansyah Parman mengatakan aturan tersebut sudah diatur dalam Pasal 107 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014. Dalam pasal tersebut, pemerintah dapat memidana orang yang menimbun barang saat terjadi kelangkaan dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 50 miliar.
“Pemerintah diharapkan mengawasi lebih ketat lagi. Aturan sudah ada tinggal ditindak saja,” kata Ardiansyah di Jakarta, Senin (2/3).
(Baca: Pemerintah Minta Masyarakat Tak Panik Belanja Akibat Kasus Corona)
Ardiansyah juga meminta tak ada pihak yang mengambil kesempatan saat semua orang mengalami kesulitan. Apalagi di beberapa negara, masker sebenarnya bisa dibagikan secara cuma-cuma. “Diutamakan yang sedang sakit agar (virus) tidak pindah ke mana-mana," katanya.
Usai pengumuman adanya warga negara Indonesia (WNI) yang positif corona hari Senin (2/3) siang, tampak sejumlah masyarakat tampak panik dan memborong barang kebutuhan pokok di gerai retail modern.
Salah satunya terjadi di gerai retail modern Transmart Carefour. Vice President Corporate Communications Transmart Carrefour Satria Hamid membenarkan telah terjadi peningkatan kunjungan dan transaksi belanja masyarakat hari ini di sejumlah gerai Transmart di Jakarta.
Beberapa jenis barang yang banyak diborong pembeli di antaranya adalah sembako, handsoap dan masker. "Memang dilihat dari grafiknya setelah jam 12.00 WIB, trafiknya naik terus di Transmart Carefour seluruh Indonesia atau sekitar 132 toko kami," kata Satria kepada katadata.co.id, Senin (2/3).
Sedangkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) berpesan masyarakat harus tetap tenang karena situasi yang terjadi masih berjalan normal.
Makanya Muhadjir meminta masyarakat tak memburu masker dan menimbun kebutuhan pokok di rumah. Ia mengatakan kepanikan justru akan memperparah situasi yang ada saat ini. “Situasi ini semuanya berjalan seperti biasa,” kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/3).
(Baca: Anies: Stok Kebutuhan Cukup, Jangan Panik Belanja karena Virus Corona)