Bukit Asam Pelajari Potensi Tambang Sitaan Milik Tersangka Jiwasraya

Image title
3 Maret 2020, 18:01
Bukit Asam, Heru Hidayat, Jiwasraya, PTBA
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi aktivitas di tambang batu bara

PT Bukit Asam (PTBA) mendapatkan penugasan dari pemerintah untuk mengelola Gunung Bara Utama, perusahaan tambang batu bara milik tersangka kasus korupsi Jiwasraya Heru Hidayat. Namun, pengelolaan secara langsung belum bisa dilakukan.

Direktur Utama PTBA Arviyan Arifin mengatakan kasus Jiwasraya -- yang menyebabkan perusahaan tersebut disita -- masih dalam proses hukum di Kejaksaan Agung. Maka itu, pengelolaan secara langsung belum bisa dilakukan.

Meski begitu, ia menyatakan akan mempelajari potensi tambang milik perusahaan tersebut yang berada di Kutai, Kalimantan Timur. "Tapi terserah kepada kementerian (nantinya bagaimana). Kalau sekarang kami diminta untuk mengawasi," ujar dia saar ditemui di Jakarta, Selasa (3/3).

(Baca: Usai Sita Batu Bara, Kejagung Bidik Tambang Emas Heru Hidayat)

Gunung Bara Utama menjadi satu dari sekian aset milik tersangka kasus Jiwasraya yang disita oleh Kejaksaan Agung. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pihaknya menerima pelimpahan perusahaan tersebut pada 18 Februari 2020, dan menugaskan PTBA untuk mengelolanya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...