Usai Sita Batu Bara, Kejagung Bidik Tambang Emas Heru Hidayat
Kejaksaan Agung terus membongkar barang bukti yang diduga berkaitan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kejaksaan saat ini mengincar tambang emas di Lampung milik tersangka kasus tersebut yakni Heru Hidayat untuk disita.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengatakan kejaksaan sedang berkoordinasi dengan kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menetapkan status pengelolaan tambang tersebut. Dia juga menjelaskan, selain Heru, ada kepemilikan orang lain di tambang emas tersebut.
“Karena kondisinya belum operasional. Sedang diselesaikan penyidik, " kata Febrie di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (28/2).
(Baca: Bukit Asam Kelola Tambang Sitaan dari Tersangka Jiwasraya Heru Hidayat)
Sebelumnya Korps Adhyaksa juga telah menyita tambang batu bara milik bos PT Trada Alam Minera Tbk itu di Kalimantan Timur. Kendati demikian, belum diketahui berapa nilai saham dari tambang-tambang itu yang diduga hasil dugaan korupsi Jiwasraya itu.