Sri Mulyani Siapkan Stimulus Genjot Konsumsi yang Melemah Imbas Corona
Pemerintah menyiapkan paket kebijakan fiskal untuk mengatasi dampak wabah virus corona atau Covid-19. Menteri Keuangan Sri Mulyani melihat perlambatan konsumsi masyarakat.
Paket kebijakan masih dikaji pemerintah. "Artinya fiskal memainkan peran untuk mencegah dampak negatif corona semaksimal mungkin dari sisi produksi dan konsumsi," kata Sri Mulyani saat ditemui di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Rabu (4/3).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia menilai saat ini konsumsi masyarakat terlihat melemah terpukul wabah corona. Dia sekaligus akan menggulirkan kebijakan pendorong konsumsi seiring hari raya Idul Fitri dan puasa.
(Baca: Pemerintah Tolak Bantuan Dana dari ADB untuk Tangani Virus Corona)
Selain itu, pemerintah akan membuka opsi penundaan pajak ke beberapa perusahan. "Pilihannya banyak. Sepeti tahun 2008 - 2009 dahulu Pajak Penghasilan (PPh) 21 bisa ditunda. Nanti kami lihat opsinya," ujarnya.
Terkait kebijakan penundaan pajak tersebut, Kementerian Keuangan sedang menunggu saran dari dunia usaha. Pemerintah berharap dapat memberikan solusi yang membuat perusahaan bangkit kembali di tengah persebaran virus corona.
Sri Mulyani menuturkan, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah stimulus fiskal melalui penambahan anggaran kartu sembako dan diskon tarif tiket pesawat. Pembebasan pajak bagi hotel dan restoran pun diberikan beberapa daerah.
(Baca: JK Minta Pemerintah Antisipasi Skenario Terburuk Lawan Virus Corona)
Pemerintah menyediakan anggaran hingga Rp 443,3 miliar untuk diskon tarif pesawat hingga 50%. Stimulus itu terdiri dari insentif pemerintah 30% dan potongan harga avtur 20% dari PT Pertamina (Persero).
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan insentif Rp 298,5 miliar untuk wisatawan asing yang terdiri dari Rp 98,5 miliar untuk diskon perjalanan, Rp 103 miliar untuk anggaran promosi, Rp 25 miliar kegiatan pariwisata, dan Rp 72 miliar untuk influencer.
Untuk mendorong pariwisata, pembebasan pungutan pajak hotel dan restoran juga diberikan selama enam bulan. Kebijakan tersebut akan diimplementasikan pada 10 destinasi wisata dan 33 kabupaten/kota.
Sebagai kompensasinya, nantinya pemerintah pusat akan menyalurkan dana Rp 3,3 triliun kepada pemerintah daerah. "Ini sebagai ganti dari pembebasan pungutan pajak tersebut sehingga pemerintah daerah tak mengalami kerugian," kata dia.
Selain kebijakan fiskal pada sektor pariwisata, anggaran kartu sembako juga akan ditambah pemerintah guna menggenjot konsumsi masyarakat. "Kami beri tambahan kartu sembako dari yang Rp 150 ribu per kartu penerima menjadi Rp 200 ribu. Ada kenaikan Rp 50 ribu per kartu penerima," kata dia.
Insentif untuk sektor pariwisata dan subsidi kartu sembako akan diberikan pemerintah mulai Maret hingga enam bulan ke depan. Pemerintah juga menambah anggaran nominal kartu sembako dari Rp 27,3 triliun jadi Rp 31,9 triliun.
(Baca: Ada Kasus Positif Corona, Pemerintah Tunda Insentif untuk Turis Asing)