Iuran BPJS Batal Naik, Dana Pemerintah Rp 13,5 T Berpotensi Ditarik

Agatha Olivia Victoria
9 Maret 2020, 20:44
bpjs kesehatan, iuran bpjs kesehatan batal naik, iuran bpjs kesehatan, suntikan dana bpjs, bpjs, sri mulyani, kementerian keuangan
ANTARA FOTO/Feny Selly
Ilustrasi. Pemerintah menyuntikkan dana sebesar Rp 13,5 triliun kenada BPJS Kesehatan untuk membayarkan selisih kenaikan iuran peserta PBI dan pegawai pemerintah.

Mahkamah Agung membatalkan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan. Dengan pembatalan tersebut, dana yang sebelumnya diberikan pemerintah untuk membayar selisih kenaikan iuran peserta penerima bantuan iuran dan pegawai pemerintah berpotensi ditarik kembali.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pihaknya akan mendiskusikan lebih lanjut terkait dana yang telah dibayarkan ke BPJS Kesehatan tersebut. "Kami akan mendalami, melihat konsekuensinya. Butuh diskusi dengan kementerian lain yang terkait," ucap Suahasil saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (9/3).

Suahasil menyayangkan keputusan MA lantaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan merupakan upaya untuk menyehatkan keuangan lembaga tersebut. Masalah defisit pada lembaga asuransi negara itu kini cukup dalam.

"Kami sudah cari cara dengan tambal dan beri uang lebih awal. Dengan ada putusan ini, kami harus pelajari dahulu implikasinya," kata dia.

(Baca: Sri Mulyani Kaji Dampak Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan)

Saat ini, keuangan BPJS Kesehatan masih rugi hingga Rp 15,5 triliun meski pemerintah telah menyuntikkan dana sebesar Rp 13,5 triliun akhir tahun lalu. Adapun dana tersebut merupakan pembayaran selisih kenaikan iuran peserta penerima bantuan iuran dan pegawai pemerintah. 

Di sisi lain, BPJS Kesehatan mengaku sampai saat ini belum menerima salinan putusan MA terkait dengan pengabulan judicial review Perpres 75 tahun 2019. Hal ini disampaikan Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma’ruf.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...