Kemenlu Kaji Pembatasan Kedatangan WNA dari Negara Lockdown Corona
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) disebut akan mengkaji kemungkinan pembatasan lebih jauh kedatangan warga negara asing (WNA) dari negara-negara memberlakukan penutupan wilayah alias lockdown imbas penyebaran virus corona.
“Kemenlu akan meninjau kembali,” kata Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam Konferensi Pers di Jakarta, Sabtu (14/3).
Beberapa pemerintah negara telah menerapkan lockdown atas kota bahkan seluruh wilayahnya seiring lonjakan temuan kasus corona, yang terbaru yakni Denmark dan Filipina.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia telah membatasi penerbangan dari dan menuju tiga negara episentrum baru penyebaran virus corona, yakni Italia, Korea Selatan, dan Iran.
(Baca: 96 Orang Positif Corona, Potensi Sebaran Meluas ke Berbagai Daerah)
Untuk Italia, Kemenhub telah mengumumkan penutupan seluruh penerbangan dari dan menuju negara tersebut. Saat ini, jumlah temuan kasus infeksi corona di Italia memang merupakan yang tertinggi setelah Tiongkok.