Cegah Covid-19, Jokowi: Saatnya Bekerja, Belajar dan Ibadah dari Rumah
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan kepada Menteri Kesehatan dan kementerian terkait untuk meningkatkan langkah-langkah ekstra dalam menangani pandemi global virus corona atau Covid-19.
Jokowi meminta agar seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang, tidak panik, dan tetap produktif dengan meningkatkan kewaspadaan agar penyebaran Covid19 ini bisa dihambat dan disetop.
“Dengan kondisi ini, saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah. Inilah saatnya bekerja bersama-sama, saling tolong menolong ,dan bersatu padu, gotong royong,” kata Jokowi pada Konferensi Pers di Istana Bogor, Minggu (15/3).
Presiden menginginkan ini menjadi sebuah gerakan di masyarakat agar masalah corona ini bisa ditangani dengan maksimal. Jajaran pemerintah daerah (Pemda) pun telah melakukan langkah-langkah efektif dan efisien dalam menangani penyebaran dan dampak Covid-19.
(Baca: Jokowi Bentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19)
“Sebagai negara besar dan negara kepulauan, tingkat penyebaran Covid-19 ini derajatnya bervariasi antar daerah,” kata Jokowi. Oleh karena itu dia meminta seluruh Gubernur, bupati, dan walikota untuk terus memonitor kondisi daerah dan terus berkonsultasi dengan pakar medis dalam menelaah kasus.
Adapun beberapa daerah telah menetapkan sejumlah kebijakan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona lebih luas lagi. Seperti membuat kebijakan proses belajar mengajar dari rumah bagi pelajar dan mahasiswa, serta kebijakan aparatur sipil negara (ASN) bekerja di rumah secara online.
“Menunda kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak orang, meningkatkan pelayanan pengetesan infeksi Covid-19 dengan memanfaatkan kemampuan rumah sakit daerah dan rumah sakit swasta, serta lembaga riset dan perguruan tinggi yang direkomendasikan kementerian kesehatan,” jelas Jokowi.
Terkait dengan kebijakan lock-down di sejumlah negara di dunia untuk mengantisipasi penyebaran corona, Jokowi mengatakan bahwa ada beberapa negara yang tidak melakukannya namun dengan kebijakan yang ketat untuk menghambat penyebaran Covid 19.
(Baca: Jokowi Puji Anies dan 3 Kepala Daerah soal Edukasi Penanganan Corona)
“Pemerintah terus berkomunikasi dengan WHO dan mempergunakan Protokol Kesehatan WHO, serta berkonsultasi dengan para ahli kesehatan masyarakat dalam menangani penyebaran Covid-19 ini,” kata Jokowi.
Pemerintah pun telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, yang diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Letjen TNI Doni Monardo.
“Gugus tugas ini telah bekerja secara efektif dengan mensinergikan kekuatan nasional, baik di pusat maupun di daerah, melibatkan ASN, TNI dan POLRI, serta melibatkan dukungan dari swasta, lembaga sosial dan perguruan tinggi,” jelasnya.
(Baca: Jokowi Sebut Batasi Informasi Corona untuk Cegah Kepanikan)