bank bjb Terapkan Protokol Khusus Cegah Penyebaran Covid-19

Image title
Oleh Tim Publikasi Katadata - Tim Publikasi Katadata
19 Maret 2020, 21:03
bank bjb
dok. bank bjb

BANDUNG – Penyebaran Virus Corona (COVID-19) yang terjadi di tanah air mengundang perhatian berbagai pihak. Untuk mencegah penyebaran virus lebih luas, pemerintah dari level pusat hingga daerah telah melakukan berbagai langkah. Pemerintah melalui berbagai lembaga publik langsung menerapkan tindakan medis yang terukur dan diperlukan sesuai standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) untuk menangani pasien positif COVID-19.

Selaras dengan upaya antisipasi yang dilakukan pemerintah, bank bjb ikut mengambil langkah strategis guna meningkatkan kesiapsiagaan terhadap wabah Corona. Perseroan secara resmi menetapkan standar protokol khusus yang mengatur pergerakan dan perilaku insan bank bjb agar terhindarkan dari wabah Corona.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan Perseroan melakukan hal tersebut dengan tujuan menumbuhkan kesadaran kritis sekaligus melindungi sumber daya manusia (SDM) bank bjb dari ancaman yang berpotensi membahayakan.

"Sebagai upaya antisipasi, bank bjb juga ikut mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan kewaspadaan sekaligus menghindari kepanikan,” kata Widi. Tujuannya untuk menjaga kondusivitas situasi kerja di tengah penyebaran Corona. “Peraturan ini dirumuskan berdasarkan pertimbangan kesehatan insan perusahaan sebagai prioritas utama di atas segalanya," lanjut Widi.

Dalam peraturan tersebut, terdapat sejumlah poin langkah proteksi yang ditetapkan perusahaan. Di antaranya pengecekkan suhu tubuh setiap orang yang memasuki wilayah kantor tidak lebih dari 37,5 derajat celcius. Jika suhu tubuh berada di atas batas tersebut, disarankan untuk segera memeriksakan diri ke dokter/fasilitas kesehatan terdekat untuk deteksi dan pencegahan dini. Selanjutnya menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat terutama di lingkungan kerja, menyiapkan alat berupa disinfektan, tisu kering, masker, tempat sampah dan termometer pada setiap ruang kerja, ruang rapat, ruang makan di masing-masing unit kerja.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...